Komjen Pol Listyo Sigit: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Rabu, 20 Januari 2021 - 13:06 WIB
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen akan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu ketika diberi amanah sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Hal itu disampaikan Listyo saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama anggota Komisi III DPR RI pada Rabu, (20/1/2021).
Menurut dia, ada banyak saran masukan dan kritik serta harapan Polri ke depan. Terutama, bagaimana untuk tetap mewujudkan rasa keadilan agar organisasi Polri yang transparan serta kondisi lain yang harus diperbaiki. "Sebagai contoh, ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Listyo. Selain itu, Listyo berkomitmen tidak boleh ada lagi kasus Nenek Minah yang mencuri kakao diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah.
"Tidak boleh ada lagi seorang ibu melaporkan anaknya kemudian ibu diproses, dan sekarang sedang berlangsung prosesnya akan masuk persidangan. Hal-hal seperti ini tentunya ke depan tidak boleh lagi ataupun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat," ujarnya.
Memang, kata Listyo, penegakan hukum itu harus dilakukan secara tegas tapi perlu juga humanis. Saat ini, masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan dalam rangka untuk kepastian hukum.
"Dalam kepemimpinan saya, sisi-sisi itu akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki. Sehingga, mampu mengubah wajah Polri menjadi yang memenuhi harapan masyarakat, memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakar berbasis pada hukum, berkeadilan dan meghormati hak asasi manusia, serta megawal proses demokrasi," tandasnya.
Menurut dia, ada banyak saran masukan dan kritik serta harapan Polri ke depan. Terutama, bagaimana untuk tetap mewujudkan rasa keadilan agar organisasi Polri yang transparan serta kondisi lain yang harus diperbaiki. "Sebagai contoh, ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Listyo. Selain itu, Listyo berkomitmen tidak boleh ada lagi kasus Nenek Minah yang mencuri kakao diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah.
"Tidak boleh ada lagi seorang ibu melaporkan anaknya kemudian ibu diproses, dan sekarang sedang berlangsung prosesnya akan masuk persidangan. Hal-hal seperti ini tentunya ke depan tidak boleh lagi ataupun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat," ujarnya.
Memang, kata Listyo, penegakan hukum itu harus dilakukan secara tegas tapi perlu juga humanis. Saat ini, masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan dalam rangka untuk kepastian hukum.
"Dalam kepemimpinan saya, sisi-sisi itu akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki. Sehingga, mampu mengubah wajah Polri menjadi yang memenuhi harapan masyarakat, memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakar berbasis pada hukum, berkeadilan dan meghormati hak asasi manusia, serta megawal proses demokrasi," tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda