Selisih Hasil Pilkada di Bawah 3%, Mendagri Beberkan 32 Daerah Rawan Konflik
Selasa, 19 Januari 2021 - 22:23 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap adanya 32 daerah yang rawan gangguan konvensional atau konflik antarpendukung pasangan calon (paslon) dan juga sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil perolehan suara Pilkada 2020 di daerah tersebut hanya selisih (gap) di bawah 3%.
"Paska pemungutan suara, ada daerah yang perlu perhatian karena perolehan suara antara paslon yang diduga tertinggi dengan kompetitornya di bawah 3%, ada potensi gangguan konvensional dan sengketa," kata Tito dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu dan DKPP terkait Evaluasi Pilkada Serentak 2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Tito menguraikan, ada 4 provinsi yang selisih perolehan suara antarpaslonnya rendah yakni, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Barat, dan Kalimantan Tengah. Bahkan, Kalimantan Selatan dan Jambi selisihnya di bawah 1%. Sementara Sumatera Barat dan Kalimantan Tengah 2-3%. Untuk wali kota ada 3 daerah yang selisihnya di bawah 3% yakni, Metro Lampung, Samarinda, dan Ternate.
Kemudian, sambung Tito, untuk pilkada kabupaten ada 25 daerah. Dengan selisih di bawah 3%, ada Karimun yang sangat tipis sekali, Sumba Barat, Mandailing Natal, Labuan Batu, Sumbawa dan Belu. Selisih 0 (koma)-1% ada di Penukal Abab Lematang Ilir, Tasikmalaya, Tojo Una-Una, Solok, Morowali Utara dan Malaka.
Lalu, kata mantan Kapolri ini, ada 8 kabupaten dengan selisih 1-2%, yakni Sidoarjo, Purworejo, Rembang, Konawe Selatan, Sekadau, Lampung Timur, Lingga dan Gresik. Dan 5 kabupaten dengan selisih suaranya 2-3%, masing-masing Lebong, Gunung Kidul, Manggarai Barat, Sijunjung dan Sungai Penuh.
"Saya kira ini yang akan menimbulkan gugatan. Gugatan juga ada 135 kalau tidak salah, teman-teman KPU-Bawaslu bisa menjelaskan," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK), perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP) 2020, ada 132 sengketa yang sudah teregistrasi.
"Kami baru saja kemarin menerima rekapitulasi pengajuan perselisihan hasil pemilihan atau sengketa yang telah teregister di MK berkurang jadi 132. Ada di 7 di pemilihan gubernur, 112 pemilihan kabupaten, dan 13 sengketa di pemilihan wali kota," kata Ilham di kesempatan sama.
"Paska pemungutan suara, ada daerah yang perlu perhatian karena perolehan suara antara paslon yang diduga tertinggi dengan kompetitornya di bawah 3%, ada potensi gangguan konvensional dan sengketa," kata Tito dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu dan DKPP terkait Evaluasi Pilkada Serentak 2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Tito menguraikan, ada 4 provinsi yang selisih perolehan suara antarpaslonnya rendah yakni, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Barat, dan Kalimantan Tengah. Bahkan, Kalimantan Selatan dan Jambi selisihnya di bawah 1%. Sementara Sumatera Barat dan Kalimantan Tengah 2-3%. Untuk wali kota ada 3 daerah yang selisihnya di bawah 3% yakni, Metro Lampung, Samarinda, dan Ternate.
Kemudian, sambung Tito, untuk pilkada kabupaten ada 25 daerah. Dengan selisih di bawah 3%, ada Karimun yang sangat tipis sekali, Sumba Barat, Mandailing Natal, Labuan Batu, Sumbawa dan Belu. Selisih 0 (koma)-1% ada di Penukal Abab Lematang Ilir, Tasikmalaya, Tojo Una-Una, Solok, Morowali Utara dan Malaka.
Lalu, kata mantan Kapolri ini, ada 8 kabupaten dengan selisih 1-2%, yakni Sidoarjo, Purworejo, Rembang, Konawe Selatan, Sekadau, Lampung Timur, Lingga dan Gresik. Dan 5 kabupaten dengan selisih suaranya 2-3%, masing-masing Lebong, Gunung Kidul, Manggarai Barat, Sijunjung dan Sungai Penuh.
"Saya kira ini yang akan menimbulkan gugatan. Gugatan juga ada 135 kalau tidak salah, teman-teman KPU-Bawaslu bisa menjelaskan," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK), perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP) 2020, ada 132 sengketa yang sudah teregistrasi.
Baca Juga
"Kami baru saja kemarin menerima rekapitulasi pengajuan perselisihan hasil pemilihan atau sengketa yang telah teregister di MK berkurang jadi 132. Ada di 7 di pemilihan gubernur, 112 pemilihan kabupaten, dan 13 sengketa di pemilihan wali kota," kata Ilham di kesempatan sama.
(abd)
tulis komentar anda