DPR Ingatkan Pemerintah Penuhi Kebutuhan Korban Bencana
Selasa, 19 Januari 2021 - 10:17 WIB
JAKARTA - Melihat rentetan bencana alam yang terjadi di berbagai daerah di Tanah Air, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah fokus dan sigap melaksanakan tanggap darurat dalam penanggulangan bencana.
Termasuk dalam penanganan korban dengan mengerahkan bantuan yang diperlukan para pengungsi maupun warga yang terdampak bencana di seluruh Indonesia tanpa terkecuali, dan dengan tetap menerapkan protokol Covid-19. "Melihat Sejumlah bencana alam terjadi di berbagai daerah Indonesia pada awal 2021 dan masih minimnya penanganan serta bantuan terbukti bahwa belum meratanya bantuan yang tersalurkan. Pemerintah harus mengawal dan mendata secara akurat agar tidak ada lagi insiden perebutan bantuan dan hal lainnya," Kata Azis kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Politikus Partai Golkar itu juga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mewaspadai terjadinya bencana alam, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana dengan terus memperbarui informasi terkini mengenai kondisi cuaca dan peringatan bencana, sehingga masyarakat dapat mengevakuasi diri jika akan terjadinya bencana alam.
Untuk itu, sambung dia, BMKG harus dapat memberikan peringatan potensi cuaca buruk, sehingga pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat dapat mengantisipasi terjadinya bencana susulan. "Petugas di lapangan pun harus dapat terus berupaya melakukan evakuasi korban bencana dengan menelusuri seluruh wilayah terdampak bencana ke tempat yang lebih aman, guna menyelamatkan warga yang masih bertahan di pemukiman atau warga yang masih terjebak di antara reruntuhan tanah dan bangunan," tegasnya.
Lebih lanjut, Azis meminta pemerintah dapat melakukan pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh. Kementerian Sosial (Kemensos) dan jajaran di daerah untuk mengerahkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) dalam membantu proses evakuasi dan mendistribusikan bantuan kepada korban bencana alam. "Kemensos dan pemerintah daerah untuk mendata keperluan para pengungsi dan menyalurkan bantuan yang diperlukan, seperti membangun dapur umum untuk menyediakan makanan, dan memberikan pakaian dan selimut layak pakai, serta kebutuhan lainnya" ujarnya.
Azis pun meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PLN dan Telkom untuk segera membuka akses ke wilayah terdampak bencana dan memperbaiki jalan yang rusak dan jalur dan pemancar komunikasi serta dapat menghidupkan aliran listrik, sehingga mempermudah proses distribusi bantuan serta membangun tempat pengungsian yang layak dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, seperti mengatur jarak antar pengungsi dan membangun tempat mencuci tangan, guna menghindari terbentuknya klaster baru Covid-19 di lokasi pengungsian.
"Mari kita saling bergotong royong agar penyaluran bantuan dan para korban mudah melakukan komunikasi dan kordinasi. Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi membantu korban yang terdampak bencana alam dengan mengirimkan bantuan yang dibutuhkan para korban," imbau mantan Ketua Komisi III DPR itu.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
Termasuk dalam penanganan korban dengan mengerahkan bantuan yang diperlukan para pengungsi maupun warga yang terdampak bencana di seluruh Indonesia tanpa terkecuali, dan dengan tetap menerapkan protokol Covid-19. "Melihat Sejumlah bencana alam terjadi di berbagai daerah Indonesia pada awal 2021 dan masih minimnya penanganan serta bantuan terbukti bahwa belum meratanya bantuan yang tersalurkan. Pemerintah harus mengawal dan mendata secara akurat agar tidak ada lagi insiden perebutan bantuan dan hal lainnya," Kata Azis kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Politikus Partai Golkar itu juga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mewaspadai terjadinya bencana alam, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana dengan terus memperbarui informasi terkini mengenai kondisi cuaca dan peringatan bencana, sehingga masyarakat dapat mengevakuasi diri jika akan terjadinya bencana alam.
Untuk itu, sambung dia, BMKG harus dapat memberikan peringatan potensi cuaca buruk, sehingga pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat dapat mengantisipasi terjadinya bencana susulan. "Petugas di lapangan pun harus dapat terus berupaya melakukan evakuasi korban bencana dengan menelusuri seluruh wilayah terdampak bencana ke tempat yang lebih aman, guna menyelamatkan warga yang masih bertahan di pemukiman atau warga yang masih terjebak di antara reruntuhan tanah dan bangunan," tegasnya.
Lebih lanjut, Azis meminta pemerintah dapat melakukan pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh. Kementerian Sosial (Kemensos) dan jajaran di daerah untuk mengerahkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) dalam membantu proses evakuasi dan mendistribusikan bantuan kepada korban bencana alam. "Kemensos dan pemerintah daerah untuk mendata keperluan para pengungsi dan menyalurkan bantuan yang diperlukan, seperti membangun dapur umum untuk menyediakan makanan, dan memberikan pakaian dan selimut layak pakai, serta kebutuhan lainnya" ujarnya.
Azis pun meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PLN dan Telkom untuk segera membuka akses ke wilayah terdampak bencana dan memperbaiki jalan yang rusak dan jalur dan pemancar komunikasi serta dapat menghidupkan aliran listrik, sehingga mempermudah proses distribusi bantuan serta membangun tempat pengungsian yang layak dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, seperti mengatur jarak antar pengungsi dan membangun tempat mencuci tangan, guna menghindari terbentuknya klaster baru Covid-19 di lokasi pengungsian.
"Mari kita saling bergotong royong agar penyaluran bantuan dan para korban mudah melakukan komunikasi dan kordinasi. Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi membantu korban yang terdampak bencana alam dengan mengirimkan bantuan yang dibutuhkan para korban," imbau mantan Ketua Komisi III DPR itu.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(cip)
tulis komentar anda