Realitas Kekurangan Guru dan Program Merdeka Belajar 2021
Sabtu, 16 Januari 2021 - 06:50 WIB
Berdasarkan catatan penulis dari berbagai data yang bersumber dari Kemendikbud, sebaran jumlah guru memang tidak merata, sehingga banyak sekolah hanya memiliki satu guru PNS. Terkait hal ini Kemendikbud memberikan rekomendasi umum agar Pemerintah daerah melakukan rotasi guru secara berkala, misalnya tiga atau lima tahun sekali berdasarkan analisis kebutuhan.
Sedangkan untuk menjawab kekurangan guru PNS, Kemendikbud memberikan rekomendasi umum antara lain; pertama, pemerintah daerah menganalisis kebutuhan guru setiap satuan pendidikan pada setiap jenjang; kedua, pemerintah daerah melakukan rekrutmen dan seleksi guru kontrak daerah sesuai analisis kebutuhan; ketiga, pemerintah daerah mengusulkan formasi guru PNS ke Kemendikbud dan BKN sesuai analisis kebutuhan; keempat, pemerintah daerah menerapkan multigrade dan multisubject, guru bisa mengajar mata pelajaran serumpun dan mengajar di kelas jenjang berbeda.
Keniscayaan Rekrutmen Guru
Mencermati rekomendasi umum Kemendikbud terkait solusi kekurangan guru PNS di atas perlu adanya kesepahaman bagi semua pihak, bagaimana cara menghitung kebutuhan guru bila dipandang dari sisi beban kerja guru yang telah ditetapkan pada peraturan perundang-undangan. Merujuk formula yang ditentukan oleh Kemendikbud dalam menghitung jumlah guru yang dibutuhkan pada suatu sekolah per mata pelajaran.
Artinya, pemerintah daerah bisa menjadikan formula tersebut sebagai acuan kebijakan distribusi guru ke setiap sekolah. Sebaliknya jika formula tersebut tidak dijalankan, dampaknya dapat menimbulkan kerugian untuk guru. Misalnya guru tidak memenuhi beban kerja yang diwajibkan, terhambat menerima tunjangan, hingga sulit meningkatkan karier.
Kegelisahan, ekspektasi dan aspirasi guru honorer di seluruh pelosok Tanah Air pastilah sama. Agar pemerintah pusat melalui Kemendikbud meneruskan kerjasama pemerintah daerah dan pusat demi pemerataan akses dan kualitas pendidikan, terutama sekali dalam hal peningkatan kualitas guru dan rekrutmen guru PNS maupun guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini tentu menjadi jawaban dalam mengatasi kekurangan guru dalam skala besar yang akan terjadi hingga empat tahun ke depan.
Tentu aspirasi ini dengan berbagai pertimbangan kebutuhan pendidikan menjadi catatan tersendiri bagi Kemendikbud. Catatan yang kemudian dituangkan dalam agenda Taklimat Media Capaian Tahun 2020 dan Sasaran Tahun 2021. Dimana dalam Taklimat Media tersebut Kemendikbud menyatakan bahwa salah satu prioritas Merdeka Belajar 2021 adalah menargetkan akan melakukan pendidikan kepada 19.624 guru penggerak, sertifikasi terhadap 10.000 guru dan tenaga kependidikan, rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh 548 pemerintah daerah (termasuk formasi CPNS tetap ada), serta penjaminan mutu, sekolah penggerak dan organisasi penggerak kepada 20.438 orang guru.
Akhirnya hampir dapat dipastikan bahwa sejatinya pemerintah akan membuka opsi lowongan CPNS untuk formasi guru secara terbatas menyusul kebijakan 2021 yang berfokus pada perekrutan PPPK atau pegawai kontrak. Keputusan memerioritaskan perekrutan PPPK diambil sebagai salah satu solusi seiring kekurangan guru seperti kami uraikan di atas.
Semoga program Merdeka Belajar tahun 2021 dapat terlaksana dengan sukses dan lancar meski masih dalam situasi sulit belum berakhirnya masa pandemi Covid-19.
Sedangkan untuk menjawab kekurangan guru PNS, Kemendikbud memberikan rekomendasi umum antara lain; pertama, pemerintah daerah menganalisis kebutuhan guru setiap satuan pendidikan pada setiap jenjang; kedua, pemerintah daerah melakukan rekrutmen dan seleksi guru kontrak daerah sesuai analisis kebutuhan; ketiga, pemerintah daerah mengusulkan formasi guru PNS ke Kemendikbud dan BKN sesuai analisis kebutuhan; keempat, pemerintah daerah menerapkan multigrade dan multisubject, guru bisa mengajar mata pelajaran serumpun dan mengajar di kelas jenjang berbeda.
Keniscayaan Rekrutmen Guru
Mencermati rekomendasi umum Kemendikbud terkait solusi kekurangan guru PNS di atas perlu adanya kesepahaman bagi semua pihak, bagaimana cara menghitung kebutuhan guru bila dipandang dari sisi beban kerja guru yang telah ditetapkan pada peraturan perundang-undangan. Merujuk formula yang ditentukan oleh Kemendikbud dalam menghitung jumlah guru yang dibutuhkan pada suatu sekolah per mata pelajaran.
Artinya, pemerintah daerah bisa menjadikan formula tersebut sebagai acuan kebijakan distribusi guru ke setiap sekolah. Sebaliknya jika formula tersebut tidak dijalankan, dampaknya dapat menimbulkan kerugian untuk guru. Misalnya guru tidak memenuhi beban kerja yang diwajibkan, terhambat menerima tunjangan, hingga sulit meningkatkan karier.
Kegelisahan, ekspektasi dan aspirasi guru honorer di seluruh pelosok Tanah Air pastilah sama. Agar pemerintah pusat melalui Kemendikbud meneruskan kerjasama pemerintah daerah dan pusat demi pemerataan akses dan kualitas pendidikan, terutama sekali dalam hal peningkatan kualitas guru dan rekrutmen guru PNS maupun guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini tentu menjadi jawaban dalam mengatasi kekurangan guru dalam skala besar yang akan terjadi hingga empat tahun ke depan.
Tentu aspirasi ini dengan berbagai pertimbangan kebutuhan pendidikan menjadi catatan tersendiri bagi Kemendikbud. Catatan yang kemudian dituangkan dalam agenda Taklimat Media Capaian Tahun 2020 dan Sasaran Tahun 2021. Dimana dalam Taklimat Media tersebut Kemendikbud menyatakan bahwa salah satu prioritas Merdeka Belajar 2021 adalah menargetkan akan melakukan pendidikan kepada 19.624 guru penggerak, sertifikasi terhadap 10.000 guru dan tenaga kependidikan, rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh 548 pemerintah daerah (termasuk formasi CPNS tetap ada), serta penjaminan mutu, sekolah penggerak dan organisasi penggerak kepada 20.438 orang guru.
Akhirnya hampir dapat dipastikan bahwa sejatinya pemerintah akan membuka opsi lowongan CPNS untuk formasi guru secara terbatas menyusul kebijakan 2021 yang berfokus pada perekrutan PPPK atau pegawai kontrak. Keputusan memerioritaskan perekrutan PPPK diambil sebagai salah satu solusi seiring kekurangan guru seperti kami uraikan di atas.
Semoga program Merdeka Belajar tahun 2021 dapat terlaksana dengan sukses dan lancar meski masih dalam situasi sulit belum berakhirnya masa pandemi Covid-19.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda