Jokowi Sudah Putuskan Vaksinasi Covid-19 Gratis, Libatkan Swasta pun Harus Tetap Gratis
Jum'at, 15 Januari 2021 - 09:35 WIB
JAKARTA - Demi mempercepat program vaksinasi nasional, pemerintah disarankan untuk melibatkan dan memberi akses vaksin mandiri bagi swasta. Pengamat kesehatan sekaligus anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mendukung pemerintah memberikan akses bagi rumah sakit swasta untuk melakukan vaksinasi terhadap masyarakat. Menurut dia, hal itu justru sangat membantu mempercepat penyuntikan vaksin.
“Enggak masalah kalau distribusi itu melibatkan swasta. Karena rumah sakit punya klinik, tenaga kesehatan yang memadai dan terlatih. Justru (mereka) perlu dilibatkan,” kata Hermawan kepada SINDOnews, Kamis (15/1/2021).
(Baca:Vaksinasi Covid-19, RS Swasta Siap Dilibatkan dengan Syarat Ini)
Adapun biaya distribusi tersebut tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah memutuskan vaksin diberikan secara gratis bagi seluruh rakyat. Karena itu, dirinya meminta rumah sakit maupun klinik swasta tidak memungut biaya dari jasa vaksinasi yang diberikan.
“Biaya distribusi jadi tanggung jawab pemerintah. Termasuk berkaitan dengan penggunaan APD, tenaga kesehatan, dan lainnya. Karena ini kan tanggung jawab pemerintah atas nama negara,” ujarnya.
(Baca:Minta Ada Patokan Biaya Vaksinasi Mandiri, Komisi IX: Jangan Ngawur!)
Hermawan menegaskan jangan sampai nantinya ada komersialisasi dari program vaksinasi dengan mengenakan beban iuran atau jasa kepada pasien. Sebab, meski sudah diberikan gratis, masih ada masyarakat yang merasa tidak mau atau menolak untuk divaksin.
“Dalam keadaan gratis saja, masih ada orang yang tidak mau. Apalagi kalau berbayar. Ini kan vaksin untuk membentuk kekebalan komunitas atau herd immunity, makanya pemerintah harus memberikan kemudahan agar vaksin ini bisa mudah diakses dan dijangkau,” jelas dia.
“Enggak masalah kalau distribusi itu melibatkan swasta. Karena rumah sakit punya klinik, tenaga kesehatan yang memadai dan terlatih. Justru (mereka) perlu dilibatkan,” kata Hermawan kepada SINDOnews, Kamis (15/1/2021).
(Baca:Vaksinasi Covid-19, RS Swasta Siap Dilibatkan dengan Syarat Ini)
Adapun biaya distribusi tersebut tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah memutuskan vaksin diberikan secara gratis bagi seluruh rakyat. Karena itu, dirinya meminta rumah sakit maupun klinik swasta tidak memungut biaya dari jasa vaksinasi yang diberikan.
“Biaya distribusi jadi tanggung jawab pemerintah. Termasuk berkaitan dengan penggunaan APD, tenaga kesehatan, dan lainnya. Karena ini kan tanggung jawab pemerintah atas nama negara,” ujarnya.
(Baca:Minta Ada Patokan Biaya Vaksinasi Mandiri, Komisi IX: Jangan Ngawur!)
Hermawan menegaskan jangan sampai nantinya ada komersialisasi dari program vaksinasi dengan mengenakan beban iuran atau jasa kepada pasien. Sebab, meski sudah diberikan gratis, masih ada masyarakat yang merasa tidak mau atau menolak untuk divaksin.
“Dalam keadaan gratis saja, masih ada orang yang tidak mau. Apalagi kalau berbayar. Ini kan vaksin untuk membentuk kekebalan komunitas atau herd immunity, makanya pemerintah harus memberikan kemudahan agar vaksin ini bisa mudah diakses dan dijangkau,” jelas dia.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda