Minta Ada Patokan Biaya Vaksinasi Mandiri, Komisi IX: Jangan Ngawur!

Jum'at, 15 Januari 2021 - 07:02 WIB
loading...
Minta Ada Patokan Biaya Vaksinasi Mandiri, Komisi IX: Jangan Ngawur!
Anggota Komisi IX DPR Anggia Ermarini meminta pemerintah lebih dulu membuat patokan biaya vaksinasi mandiri sebelum diputuskan dilksanakan. Foto/dok.SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Bila dilibatkan dalam program vaksinasi covid-19 , RS swasta minta dibebaskan menentukan tarif. Mereka mengklaim penentuan hargadihitung dari biaya dasar dari harga vaksin hingga tenaga medis yang melakukan tindakan.

Baca Juga: Jokowi Sudah Putuskan Vaksinasi Covid-19 Gratis, Libatkan Swasta pun Harus Tetap Gratis

Anggota Komisi IX DPR Anggia Ermarini keberatasan dengan permintaan itu. Menurut dia, selama pandemi masyarakat sudah mengalami dan melihat langsung tidak terkendalinya harga tes Covid-19, rapid tes dan polymerase chain reaction (PCR). Biaya rapid tes dan PCR sebelum diatur oleh pemerintah sempat menyentuh Rp500.000 dan Rp3.000.000.

(Baca:PKS Terbitkan Anjuran Vaksinasi Corona, Berikut Penjabarannya)

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu khawatir jika pemerintah tak mengatur, hal serupa terulang kembali. “Dari awal harus ada patokan harga, jangan ngawur. RS swasta tidak seenaknya memasang tarif. Aturan harus dibikin dari awal. Jangan setelah kejadian baru dibikin,” ujarnya saat dihubungi SINDONews, Kamis (14/1/2021)

Baca Juga: Video Presenter Leeds TV Jaga Kebugaran Selama Lockdown Bikin Heboh Pengikutnya

Anggia tidak keberatan swasta terlibat dalam distribusi dan vaksinasi ini. Namun, dia meminta keterlibatan swasta setelah vaksinasi untuk kelompok primer selesai. Hal ini untuk menghindari vaksinasi dijadikan lahan bisnis yang terbuka. Dia mengingatkan pemerintah sudah berjanji memberikan vaksin secara gratis.

(Baca:Vaksinasi Covid-19, RS Swasta Siap Dilibatkan dengan Syarat Ini)

“Kalau negara tidak boleh sama sekali melakukan bisnis. Pihak swasta (boleh karena) bisa menjadi penopang ekonomi negara. Tidak menutup kemungkinan swasta berperan, tapi tetap pakai aturan. Kalau sekarang sudah ikut-ikut, yang wajib-wajib belum selesai. Biar (pemerintah) konsentrasi di nakes dan yang di gelombang pertama,” pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0999 seconds (0.1#10.140)