Pencopotan Arief Budiman sebagai Ketua KPU Diduga Akumulasi dari Gugatan di DKPP
Kamis, 14 Januari 2021 - 15:03 WIB
Lucius menganggap preseden Evi bukan tak mungkin juga akan terjadi pada Arief jika keputusan DKPP ternyata tak menjadi keputusan final dan mengikat. Jika keputusan DKPP bisa dimentahkan oleh pengadilan maka upaya penegakan etik melalui DKPP rasa-rasanya suram.
Oleh karena itu, kata Lucius, merasa penting bagi DKPP dan juga KPU merefleksikan peran mereka agar tak terjebak pada urusan-urusan gugat menggugat yang lama kelamaan terlihat tak menyelesaikan soal tetapi hanya demi memuaskan nafsu kekuasaan semata. Baca juga: Dicopot dari Ketua KPU, Arief Budiman: Saya Tak Pernah Lakukan Kejahatan Pemilu
"Sebagai lembaga penyelenggara dengan level yang sejajar, KPU, Bawaslu, dan DKPP mesti bisa lebih obyektif dalam bekerja. Jangan sampai lembaga dipakai untuk meladeni sentimen-sentimen pribadi saja. Keputusan DKPP harus bisa menunjukkan wibawanya sebagai penjaga etika penyelenggara," pungkasnya.
Oleh karena itu, kata Lucius, merasa penting bagi DKPP dan juga KPU merefleksikan peran mereka agar tak terjebak pada urusan-urusan gugat menggugat yang lama kelamaan terlihat tak menyelesaikan soal tetapi hanya demi memuaskan nafsu kekuasaan semata. Baca juga: Dicopot dari Ketua KPU, Arief Budiman: Saya Tak Pernah Lakukan Kejahatan Pemilu
"Sebagai lembaga penyelenggara dengan level yang sejajar, KPU, Bawaslu, dan DKPP mesti bisa lebih obyektif dalam bekerja. Jangan sampai lembaga dipakai untuk meladeni sentimen-sentimen pribadi saja. Keputusan DKPP harus bisa menunjukkan wibawanya sebagai penjaga etika penyelenggara," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :