Pencopotan Arief Budiman sebagai Ketua KPU Diduga Akumulasi dari Gugatan di DKPP

Kamis, 14 Januari 2021 - 15:03 WIB
Lucius melanjutkan selain pencopotan dari kursi Ketua KPU, Arief juga mendapatkan peringatan keras terakhir. Menurut dia, lagi-lagi ini akumulasi dari hukuman-hukuman atas kasus sebelumnya. Sehingga, jika nanti ada gugatan baru atas Arief ke DKPP, keputusannya mungkin pemberhentian total dari kursi sebagai komisioner.

"Lagi-lagi belum tentu karena nilai etik pelanggaran yang menjadi dasar gugatan tetapi lebih karena akumulasi hukuman yang diterima Arief," kata pria yang juga pengamat kepemiluan ini. Baca juga: JPPR Anggap Sanksi Pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman Terlalu Berlebihan

Lebih lanjut Lucius mengatakan justru yang menarik tentu saja adalah fakta bahwa Komisioner KPU termasuk Arief begitu seringnya digugat ke DKPP. Akibatnya, kondisi ini bisa menggerogoti wibawa penyelenggara pemilu karena mereka seolah-olah bermasalah secara etik dan efeknya kepercayaan publik kepada KPU bisa menurun.

Di sisi lain, bagi DKPP keputusan-keputusan mereka juga bisa dipertanyakan karena gagal memberikan efek jera kepada penyelenggara pemilu dalam hal etis. Apalagi belajar dari apa yang menimpa Komisioner Evi Novida Ginting Manik sebelumnya yang dipecat oleh DKPP tetapi bisa dengan mudah dimentahkan oleh pengadilan.

"Keputusan DKPP pun dipertanyakan dalam hal final and bindingnya," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!