KAMI Menilai Pemerintah Bekerja dengan Kepalsuan Pencitraan Kekuasaan
Selasa, 12 Januari 2021 - 16:57 WIB
JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menilai pemerintah saat ini bekerja dengan kepalsuan pencitraan serta terus menerus menggerus kedaulatan rakyat.Hal ini merupakan indikator merosotnya bidang politik atas kondisi bangsa dan negara Indonesia dalam keadaan bahaya yang masuk pada 6 pernyataan sikap KAMI bertajuk "Tatapan Indonesia 2021".
(BACA JUGA : Blusukan, Cara Risma Pinjam Tangan Anies untuk Dongkrak Popularitas )
Presidium KAMI Rochmat Wahab menyatakan, pada indikator politik, menurut KAMI tampak jelas hilangnya keinginan luhur penyelenggara negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Akibatnya, bukan hanya menunjukkan terjadinya defisit kenegarawanan, tapi juga telah menabrak semangat, nilai-nilai dan kejuangan kemerdekaan Indonesia.
(Baca:2020 Tahun Kelam, KAMI: Pancasila Diancam Kudeta secara Sistematis-Konstitusional)
Di sisi lain, tutur Rochmat, merosotnya indeks demokrasi dengan angka kebebasan sipil 5,59. Bahkan, kata dia, indeks diperkirakan cenderung makin menurun pada tahun 2021 ini, dengan memperlihatkan betapa kekuasaan membungkam hak berbicara dan berorganisasi warga negara, sebagai hak dasar warga negara yang dijamin UUD 1945. Mereka yang menyampaikan aspirasi dan kritis terhadap pemerintah, yang harusnya dilindungi, justeru diperkarakan dan dipenjarakan.
(BACA JUGA : BPOM Menyatakan Vaksin Sinovac Aman, Khasiat Capai 65% )
"Sangat terlihat bahwa pemerintah bekerja dengan kepalsuan pencitraan kekuasaan, seolah untuk rakyat, namun realitanya, kekuasaan didayagunakan hanya untuk diri dan kelompok sendiri, sesuai ego politik dan kepentingan oligarki, bersama koalisi partai politik yang terus menerus menggerus kedaulatan rakyat. Perilaku politik yang korup dan meningginya perilaku otoiterianisme adalah wajah buruk kekuasaan saat ini," ungkap Rochmat saat konferensi pers secara virtual berisi 6 pernyataan sikap KAMI, Selasa (12/1/2021).
(Baca:KAMI Sebut Kondisi Indonesia Benar-benar Sedang Gawat Darurat)
Dalam kaitan itu, Rochmat memaparkan, gagasan masa kepemimpin presiden menjadi tiga periode adalah suatu contoh gagasan yang mengarah kepada absolutisme kekuasaan, yang sangat berbahaya bagi kehidupan kebangsaan. Bahkan pada tahun 2021 ini, praktik politik terlihat cenderung akan semakin memburuk, baik dari sisi indeks demokrasi, hak azasi manusia maupun perilaku elit politik kekuasaanya.
(BACA JUGA : Blusukan, Cara Risma Pinjam Tangan Anies untuk Dongkrak Popularitas )
Presidium KAMI Rochmat Wahab menyatakan, pada indikator politik, menurut KAMI tampak jelas hilangnya keinginan luhur penyelenggara negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Akibatnya, bukan hanya menunjukkan terjadinya defisit kenegarawanan, tapi juga telah menabrak semangat, nilai-nilai dan kejuangan kemerdekaan Indonesia.
(Baca:2020 Tahun Kelam, KAMI: Pancasila Diancam Kudeta secara Sistematis-Konstitusional)
Di sisi lain, tutur Rochmat, merosotnya indeks demokrasi dengan angka kebebasan sipil 5,59. Bahkan, kata dia, indeks diperkirakan cenderung makin menurun pada tahun 2021 ini, dengan memperlihatkan betapa kekuasaan membungkam hak berbicara dan berorganisasi warga negara, sebagai hak dasar warga negara yang dijamin UUD 1945. Mereka yang menyampaikan aspirasi dan kritis terhadap pemerintah, yang harusnya dilindungi, justeru diperkarakan dan dipenjarakan.
(BACA JUGA : BPOM Menyatakan Vaksin Sinovac Aman, Khasiat Capai 65% )
"Sangat terlihat bahwa pemerintah bekerja dengan kepalsuan pencitraan kekuasaan, seolah untuk rakyat, namun realitanya, kekuasaan didayagunakan hanya untuk diri dan kelompok sendiri, sesuai ego politik dan kepentingan oligarki, bersama koalisi partai politik yang terus menerus menggerus kedaulatan rakyat. Perilaku politik yang korup dan meningginya perilaku otoiterianisme adalah wajah buruk kekuasaan saat ini," ungkap Rochmat saat konferensi pers secara virtual berisi 6 pernyataan sikap KAMI, Selasa (12/1/2021).
(Baca:KAMI Sebut Kondisi Indonesia Benar-benar Sedang Gawat Darurat)
Dalam kaitan itu, Rochmat memaparkan, gagasan masa kepemimpin presiden menjadi tiga periode adalah suatu contoh gagasan yang mengarah kepada absolutisme kekuasaan, yang sangat berbahaya bagi kehidupan kebangsaan. Bahkan pada tahun 2021 ini, praktik politik terlihat cenderung akan semakin memburuk, baik dari sisi indeks demokrasi, hak azasi manusia maupun perilaku elit politik kekuasaanya.
tulis komentar anda