Sudah Berganti Baju, Perilaku FPI Diharapkan juga Berubah

Rabu, 06 Januari 2021 - 11:41 WIB
Tidak mudah bagi anggota FPI untuk membesarkan dan menyolidkan barisan baru setelah dibubarkan.
JAKARTA - Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) menambah daftar ormas terlarang di Tanah Air. Selain tidak lagi memiliki legal standing, ormas bentukan Habib Rizieq Shihab itu juga dilarang membuat kegiatan apa pun. Segala simbol dan atributnya pun dilarang digunakan.

Tetapi pembubaran tersebut tidak membuat anggota FPI surut niat untuk berkumpul dan berekspresi. Dalam waktu dekat, para pengurus dan anggota FPI dikabarkan akan mendeklarasikan organisasi baru, Front Persaudaraan Islam .



(Baca: Polemik FPI Berlanjut, PPATK Bekukan 59 Rekening)

Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab mengatakan tak ada halangan bagi setiap warga negara atau kelompok untuk membentuk dan mengekspresikan gagasan dalam wadah berserikat selama itu masih dalam koridor hukum yang berlaku. Apalagi itu merupakan salah satu hak dasar yang dilindungi konstitusi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!