Polemik FPI Berlanjut, PPATK Bekukan 59 Rekening

Rabu, 06 Januari 2021 - 10:26 WIB
loading...
Polemik FPI Berlanjut,...
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae. Foto/dok Okezone
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran terhadap rekening dan transaksi keuangan Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya.

Untuk efektivitas proses analisis dan pemeriksaan, PPATK menghentikan sementara seluruh aktivitas transaksi keuangan dari FPI.

"Termasuk penghentian sementara seluruh aktivitas transaksi individu yang terafiliasi dengan FPI," kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Rabu (6/1/2020).(Baca juga: Komnas HAM Miliki Rekaman Suara Lengkap Penembakan 6 Laskar FPI, Durasinya 25 Menit )

PPATK memiliki wewenang itu berdasarkan atas Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan PPATK dan Peraturan PPATK Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Penghentian Sementara dan Penundaan Transaksi oleh Penyedia Jasa Keuangan mengharuskan Penyedia Jasa Keuangan (PJK), termasuk bank-bank untuk menyampaikan Berita Acara Penghentian.

Sampai dengan Selasa 5 Januari 2021 kemarin, sesuai Pasal 40 Ayat 3 Perpres Nomor 50 Tahun 2011, PPATK telah menerima 59 Berita Acara Penghentian Transaksi dari beberapa Penyedia Jasa Keuangan atas rekening FPI, termasuk pihak terafiliasinya.

"Upaya penghentian sementara transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK akan ditindaklanjuti dengan penyampaian hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang berwenang," tuturnya.(Baca juga: Rekening FPI Diblokir, Ini Penjelasan OJK )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5.000 Rekening Terafiliasi...
5.000 Rekening Terafiliasi Judi Online Diblokir, Nilainya Tembus Rp600 Miliar
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
Aliran Dana Korupsi...
Aliran Dana Korupsi hingga Judi 2024 Capai Rp1.459 Triliun, Sahroni: Balikin Duitnya Semaksimal Mungkin!
PPATK Diminta Sita Dana...
PPATK Diminta Sita Dana Judol Rp86 Triliun yang Dinikmati Bank hingga Operator Seluler
Fantastis! Perputaran...
Fantastis! Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Tembus Rp283 Triliun
Rekening Ivan Sugianto...
Rekening Ivan Sugianto dan Klub Malam Valhalla Diblokir PPATK
Miris! Jateng Peringkat...
Miris! Jateng Peringkat Ketiga Pemain Judi Online di Indonesia
Pemain Judol Terpangkas...
Pemain Judol Terpangkas 50% per Juli 2024, Diikuti Penurunan Deposito Rp34,49 Triliun
Gawat! 41 Ribu Anak...
Gawat! 41 Ribu Anak di Jabar Kecanduan Judi Online, Terbanyak di Indonesia
Rekomendasi
Malam Penentuan dan...
Malam Penentuan dan Nostalgia: Apakah Fajar atau Shabrina Sang The Next Indonesian Idol XIII?
5 Fakta Kecelakaan Maut...
5 Fakta Kecelakaan Maut Minibus Pengangkut Wisatawan di Karanganyar, Nomor 4 Bikin Syok
Patung Ibu Negara AS...
Patung Ibu Negara AS Melania Trump Dirusak dan Dimutilasi, Hanya Tersisa Kaki
Berita Terkini
Guru Besar UI Dukung...
Guru Besar UI Dukung Pemberantasan Judi Online, Dorong Pemerintah Tiru UEA dan Malaysia
Didampingi Prananda...
Didampingi Prananda Prabowo, Megawati akan Tutup Pembekalan Kepala Daerah PDIP
3 Panglima TNI dari...
3 Panglima TNI dari Matra Laut, Ada yang Pernah Menjabat Pangkogabwilhan I
Aksi Bela Palestina,...
Aksi Bela Palestina, Din Syamsuddin Sarankan Pemerintah Bangun Lagi RS Indonesia dan Kirim Pasukan TNI
Din Syamsuddin Minta...
Din Syamsuddin Minta Presiden Prabowo Galang Dukungan Internasional Bela Palestina
Jupiter Aerobatic Team...
Jupiter Aerobatic Team Latihan Perdana Jelang Pembukaan LIMA 2025
Infografis
36,6% Dana Proyek Strategis...
36,6% Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Rekening ASN dan Politisi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved