Polemik FPI Berlanjut, PPATK Bekukan 59 Rekening

Rabu, 06 Januari 2021 - 10:26 WIB
loading...
Polemik FPI Berlanjut,...
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae. Foto/dok Okezone
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran terhadap rekening dan transaksi keuangan Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya.

Untuk efektivitas proses analisis dan pemeriksaan, PPATK menghentikan sementara seluruh aktivitas transaksi keuangan dari FPI.

"Termasuk penghentian sementara seluruh aktivitas transaksi individu yang terafiliasi dengan FPI," kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Rabu (6/1/2020).(Baca juga: Komnas HAM Miliki Rekaman Suara Lengkap Penembakan 6 Laskar FPI, Durasinya 25 Menit )

PPATK memiliki wewenang itu berdasarkan atas Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan PPATK dan Peraturan PPATK Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Penghentian Sementara dan Penundaan Transaksi oleh Penyedia Jasa Keuangan mengharuskan Penyedia Jasa Keuangan (PJK), termasuk bank-bank untuk menyampaikan Berita Acara Penghentian.

Sampai dengan Selasa 5 Januari 2021 kemarin, sesuai Pasal 40 Ayat 3 Perpres Nomor 50 Tahun 2011, PPATK telah menerima 59 Berita Acara Penghentian Transaksi dari beberapa Penyedia Jasa Keuangan atas rekening FPI, termasuk pihak terafiliasinya.

"Upaya penghentian sementara transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK akan ditindaklanjuti dengan penyampaian hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang berwenang," tuturnya.(Baca juga: Rekening FPI Diblokir, Ini Penjelasan OJK )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Prabowo Gelar Pertemuan...
Prabowo Gelar Pertemuan dengan Ketua PPATK dan Mensesneg di Hambalang, Bahas Apa?
PPATK dan APH Diminta...
PPATK dan APH Diminta Audit Aliran Dana Asing yang Diduga Biayai Narasi Antinegara
Kasus TPPU Tambang Ilegal,...
Kasus TPPU Tambang Ilegal, Polri Sita Emas 6 Kg hingga Uang Rp1,4 Miliar
OTT Bea Cukai, KPK Diminta...
OTT Bea Cukai, KPK Diminta Gandeng PPATK Lacak Seluruh Aliran Dana
PDIP Pertanyakan Data...
PDIP Pertanyakan Data PPATK Soal Klaim Judi Online di Indonesia Turun
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Minta Pemprov Jabar...
Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain
Wagub Rano Sebut 602.000...
Wagub Rano Sebut 602.000 Warga Jakarta Terlibat Judi Online
Rekomendasi
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Berita Terkini
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Infografis
Kominfo Diduga Kena...
Kominfo Diduga Kena Hack, Nomor Rekening Bank Dijual Rp196,5 Juta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved