Pelaku Masih ABG, Polisi Disarankan Hentikan Kasus Parodi Indonesia Raya

Sabtu, 02 Januari 2021 - 04:29 WIB
(Baca: Main Hompimpa, Remaja ABG Hilang Terseret Arus Sungai Piji)

Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya. Keduanya merupakan warga negara Indonesia. Pengungkapan kasus dilakukan setelah Tim Siber Bareskrim Polri melakukan kordinasi dengan PDRM. Keduanya adalah NJ (11) dan MDF (16).

NJ diamankan polisi Malaysia di Sabah, di mana dia tinggal bersama dengan orang tuanya yang bekerja sebagai sopir di sebuah perkebunan. Dari keterangan NJ, Bareskrim menangkap MDF. Siswa kelas 3 SMP itu ditangkap di rumahnya, Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!