Komitmen Pemberantasan Korupsi Erick Thohir Dinilai Patut Dicontoh

Selasa, 29 Desember 2020 - 13:00 WIB
Burhanuddin menyebutkan nilai tersebut disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan merupakan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kemudian juga sudah mendapatkan tadi dari Pak Menteri kepada saya tentang hasil investigasi BPKP yang diperkirakan kerugiannya Rp17 triliun. Jadi mungkin sedikit lebih banyak dari Asuransi Jiwasraya," kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (22/12/2020).

Burhanuddin mengungkapkan kerugian yang dialami oleh dana pensiun TNI dan Polri ini masih berkaitan dengan tindakan yang dilakukan oleh dua tersangka yang sama dengan di Jiwasraya. Pihak Kejagung menyebutkan akan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk penyelesaian kasus ini. (Baca juga:Terungkap, BPK Sudah Pantau Kasus Asabri Sejak 2013)

"Tidak diambil alih, pertimbangannya yang kemarin dan tersangkanya sama dan tidak ada pengambilalihan, tidak ada. Tersangkanya sama maka keputusan pimpinan itu bahwa udahlah kejaksaan yang tangani supaya kita kan sudah pengalaman dari Jiwasraya dan hampir sama polanya, perbuatannya hampir sama, juga tindakannya. Kebetulan orangnya juga sama," terang Burhanuddin.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More