Godaan Membuka Hubungan Diplomasi dengan Israel

Senin, 28 Desember 2020 - 10:43 WIB
Kedua, mungkin bangsa Indonesia masih ingat bahwa salah satu negara yang pertama sekali mengakui kemerdekaan RI adalah Palestina. Maka pastinya Indonesia masih sadar sejarah serta tahu berterima kasih kepada bangsa Palestina. Hal ini juga tentunya didukung oleh semangat “humanitarian solidarity” (solidaritas kemanusiaan) bahwa penjajahan itu memang bentuk kezholiman serta bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Ketiga, dan ini tentunya yang paling mendasar. Bahwa UUD negara Republik Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Alasan ketiga ini saya yakin menjadi dasar yang begitu kuat untuk Indonesia kokoh dan konsisten dalam menentang normalisasi hubungan dengan Israel. Bahwa selama Israel masih berstatus sebagai penjajah bangsa Palestina, selama itu pula Indonesia secara Konstitusi tidak akan pernah dibenarkan untuk membuka hubungan diplomasi itu.

Dan kalau sampai pemerintah Indonesia membuka hubungan diplomasi dengan Israel, dengan sendirinya berarti bahwa pemerintah melakukan pelanggaran yang nyata terhadap konstitusi negara. Dan pelanggaran Konstitusi itu jika di Amerika dapat menjadi dasar (ground) untuk memberhentikan pemerintahan atau yang populer dengan impeachment.

Bukan Anti-Yahudi

Akhirnya saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa posisi RI (dan saya pribadi) tidak harus dimaknai sebagai kebencian kepada pemeluk agama Yahudi. Karena sejatinya Islam tidak membenci orang lain hanya karena beda agama.

Banyak yang mengenal jika saya di Amerika Serikat adalah salah seorang yang aktif membangun dialog antar agama, termasuk dengan tokoh-tokoh Yahudi. Bahkan saya pernah menulis sebuah buku bersama seorang pendeta Yahudi berjudul “Anak-Anak Ibarahim: isu-isu yang menyatukan dan membedakan antara Yahudi dan Muslim”.

Buku kami saat ini sedang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan Hebrew (bahasa resmi Yahudi) dan telah diluncurkan di Dubai beberapa hari lalu. Saya pribadi tidak hadir pada acara peluncuran itu karena terlanjur ada agenda lain. Tapi juga karena saya masih memiliki posisi tegas menentang normalisasi hubungan negara-negara Islam dan Israel.

Harapan kita adalah semoga suatu ketika bangsa Palestina mendapatkan kemerdekannya. Yang pastinya banyak ditentukan oleh “political will” dari Israel untuk mengembalikan hak-hak bangsa Palestina seperti pada perjanjian tahun 1967. Di mana bangsa Palestina memiliki negara secara berdaulat dan menjadi tetangga yang baik bagi Israel.

Pada masa itulah Indonesia dan negara-negara Muslim dapat menjalin hubungan diplomasi secara normal dengan Israel sebagaimana hubungannya dengan semua negara yang ada di dunia ini.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More