Hari Ini, Kejagung Kembali Panggil Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Timah
Rabu, 15 Mei 2024 - 07:54 WIB
loading...
Kejagung kembali memanggil aktris Sandra Dewi, terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil aktris Sandra Dewi, dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, jadwal pemeriksaan Sandra Dewi akan digelar pada 09.00 WIB. Namun Sumedana mengatakan, pihaknya belum menerima konfirmasi apakah istri tersangka Harvey Moeis (HM) itu akan hadir atau tidak.
"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan, jam 09.00 pagi ini, namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," kata Ketut, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Sebulan Hidup di Tahanan, Begini Kondisi Terkini Tersangka Kasus Timah Harvey Moeis dan Helena Lim
Di sisi lain, Sumedana mengatakan, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lain dalam kasus tersebut. Namun Sumedana belum dapat memerinci siapa saja para saksi yang akan diperiksa hari ini. "Ada (pemanggilan saksi lain), kami belum dapat datanya dari pidsus. Nanti kalau sudah menjalani pemeriksaan pasti kami rilis," ucapnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, jadwal pemeriksaan Sandra Dewi akan digelar pada 09.00 WIB. Namun Sumedana mengatakan, pihaknya belum menerima konfirmasi apakah istri tersangka Harvey Moeis (HM) itu akan hadir atau tidak.
"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan, jam 09.00 pagi ini, namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," kata Ketut, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Sebulan Hidup di Tahanan, Begini Kondisi Terkini Tersangka Kasus Timah Harvey Moeis dan Helena Lim
Di sisi lain, Sumedana mengatakan, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lain dalam kasus tersebut. Namun Sumedana belum dapat memerinci siapa saja para saksi yang akan diperiksa hari ini. "Ada (pemanggilan saksi lain), kami belum dapat datanya dari pidsus. Nanti kalau sudah menjalani pemeriksaan pasti kami rilis," ucapnya.
Lihat Juga :