KPK Periksa Sekjen DPR Indra terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:08 WIB
loading...
KPK Periksa Sekjen DPR...
KPK periksa Sekjen DPR Indra Iskandar terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar hari ini. Indra akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.

"Iya sesuai informasi tim penyidik, konfirmasi yang bersangkutan demikian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (15/5/2024).

Penjadwalan ulang ini lantaran Indra absen dari panggilan di hari yang sama pada pekan lalu. Ali pun menyebutkan, pemeriksaaan Indra kali ini masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca juga: KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Dugaan Korupsi

"Sebagai saksi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Antirasuah telah memeriksa Indra pada Kamis, 14 Maret 2024. Saat itu, ia dipanggil bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati.

Dari mereka, tim penyidik mendalami soal proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI. "Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat 15 Maret 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved