Negara Harus Hadir dalam Menegakkan Protokol Kesehatan

Rabu, 23 Desember 2020 - 22:39 WIB
Kehadiran pemerintah Indonesia dalam upaya menegakkan aturan dan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan sangat diperlukan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Segala bentuk isi ceramah yang bermuatan provokatif ditentang oleh Forum Masyarakat Anti-Radikalisme, Intoleransi, dan Toleransi Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

(Baca juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Lomba Burung Kicau di Sumenep Dibubarkan)

Pasalnya, ceramah seperti itu berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). (Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan Jelang Liburan, Citilink dan Antis Kolaborasi)

"Menentang segala bentuk ceramah yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Ketua Forum Masyarakat Anti Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme Kabupaten Cirebon, Ustad Ibrahim dalam keterangan tertulis, Rabu (23/12/2020).

(Baca juga: Taman Nasional Bunaken Tetap Dibuka Saat Libur Nataru dengan Protokol Kesehatan Ketat)



Dia memberikan contoh isi ceramah Habib Rizieq Shihab yang provokatif memicu perpecahan di tengah masyarakat, terutama kehidupan umat beragama. Kata Ibrahim, masyarakat Kabupaten Cirebon mendukung penuh aparat TNI dan Polri menjaga persatuan dan kesatuan negara Indonesia.

Terutama kehadiran pemerintah Indonesia dalam upaya menegakkan aturan dan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan saat kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Tanah Air pada beberapa waktu lalu.

"Kita menuntut agar pihak yang pelanggar protokol Covid-19 pada momen kepulangan MRS agar diusut dan mendapat sanksi sesuai peraturan yang berlaku," kata Ibrahim.

Diketahui sebelumnya, tokoh dan pemuka agama di Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten atau Kota Bekasi menyelenggarakan hal serupa menentang gerakan kelompok radikal dan arogan.

Para tokoh dan pemuka di daerah itu mendesak pemerintah membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang memprovokasi masyarakat melalui ceramah yang menimbulkan keresahan, perpecahan umat beragama.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More