Ridwan Kamil Serang Mahfud MD, Adakah Kaitannya dengan Reshuffle Kabinet?

Sabtu, 19 Desember 2020 - 09:35 WIB
"Tetapi prediksi saya, posisi Mahfud masih kuat karena pemerintahan Jokowi-Ma'ruf membutuhkan figur Mahfud yang moderat, tegas, dan berani menghadapi kelompok radikal. Di sisi lain, sosok Mahfud dipandang ideal dalam perspektif kepentingan supremasi sipil dan Hak Asasi Manusia (HAM)," ujarnya.

( ).

Karyono juga menyarankan polemik antara dua pejabat negara di level pusat dan daerah itu sebaiknya segera diakhiri. "Perbedaan pandangan ini semestinya diselesaikan melalui mekanisme internal agar tidak berlarut-larut."

Karyono menyarankan, kepala daerah sebaiknya fokus pada tugas dan wewenangnya dalam pelaksanaan pemerintahan daerah sebagaimana telah diatur dalam Pasal 65 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

( ).

Demikian pula pembagian tugas antara pemerintah pusat dan daerah, tutur dia, sebenarnya telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat. "Dengan adanya peraturan ini semestinya tidak terjadi saling menyalahkan," ujar Karyono.
(zik)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More