Serangan Ridwan Kamil terhadap Mahfud MD Logis, Begini Penjelasannya
Kamis, 17 Desember 2020 - 07:12 WIB
loading...
Permintaan Ridwan Kamil agar Mahfud MD ikut bertanggung jawab terhadap polemik kerumunan massa Habib Rizieq dinilai logis. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Menkopolhukam Mahfud MD ikut bertanggung jawab soal kisruh kerumunan massa Habib Rizieq Shihab yang berlarut-larut. Mahfud pun langsung merespons balik bahwa dia akan bertanggung jawab. Polemik kedua tokoh pemerintahan itu kembali menimbulkan beragam tafsir.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, secara kronologis pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang meminta Menkopolhukam, Mahfud MD bertanggung jawab atas kekisruhan kerumunan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah logis.
(Baca Juga : Kisruh Kerumunan Habib Rizieq, Ridwan Kamil-Mahfud MD Bersahutan di Twitter )
"Aturan soal apakah kehadiran HRS akan tetap disambut secara aturan covid atau tidak, memang bisa jadi multitafsir di bawah. Pernyataan Mahfud MD yang menyatakan boleh dijemput dengan syarat tetap menegakan aturan covid secara tidak langsung dapat dimaknai bahwa tidak perlu ada lagi izin adminitrasi dari kepala daerah soal penjemputan HRS," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Kamis (17/12/2020).
(Baca: "Serangan" Ridwan Kamil terhadap Mahfud MD Dinilai Punya Motif Lain)
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, secara kronologis pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang meminta Menkopolhukam, Mahfud MD bertanggung jawab atas kekisruhan kerumunan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah logis.
(Baca Juga : Kisruh Kerumunan Habib Rizieq, Ridwan Kamil-Mahfud MD Bersahutan di Twitter )
"Aturan soal apakah kehadiran HRS akan tetap disambut secara aturan covid atau tidak, memang bisa jadi multitafsir di bawah. Pernyataan Mahfud MD yang menyatakan boleh dijemput dengan syarat tetap menegakan aturan covid secara tidak langsung dapat dimaknai bahwa tidak perlu ada lagi izin adminitrasi dari kepala daerah soal penjemputan HRS," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Kamis (17/12/2020).
(Baca: "Serangan" Ridwan Kamil terhadap Mahfud MD Dinilai Punya Motif Lain)
Lihat Juga :