Solusi Penyelesaian Gagal Bayar Jiwasraya

Senin, 21 Desember 2020 - 05:00 WIB
Menjadi menarik bahwa pengalihan portofolio polis Jiwasraya kepada IFG Life adalah dengan catatan bahwa manfaat polis existing akan direstrukturisasi, artinya manfaat yang diterima nasabah tidak penuh 100% melainkan ada potongan (haircut) antara 20% sampai dengan 40%. Untuk rencana haircut ini perlu hati-hati karena memotong hak nasabah tidak dapat dilakukan sepihak oleh perusahaan asuransi, akan tetapi harus melalui kesepakatan bersama. Pekerjaan yang tidak mudah bagi IFG Life untuk dialog dan negosiasi dengan para nasabah. Satu sisi nasabah justru berhak atas bunga karena keterlambatan menerima haknya, di sisi lain IFG Life akan menawarkan restrukturisasi dengan haircut manfaat polis.

Win-win Solution

Semua pihak baik Kementerian Keuangan sebagai pemegang saham, Kantor Meneg BUMN, Otoritas Jasa Keuangan, maupun para nasabah tentu menginginkan agar kasus gagal bayar Jiwasraya ini segera mencapai titik temu dan pembayaran manfaat kepada nasabah dapat dieksekusi secepatnya. Apa yang dapat dilakukan agar tercapai kesepakatan bersama menurut penulis antara lain, pertama, pendirian holding BUMN penjaminan dan perasuransian (Persero) tidak boleh gagal. Kedua, pendirian PT IFG Life perlu segera dan dana bail-in dari Bahana dikucurkan. Ketiga, IFG Life membuat pertemuan dengan nasabah menjelaskan tentang kedudukan IFG Life sebagai perusahaan penerima peralihan portofolio dari Jiwasraya, yang selanjutnya bertanggung jawab untuk membayar kewajiban kepada nasabah Jiwasraya. Keempat, IFG Life membuka dialog dengan nasabah untuk rencana pembayaran manfaat yang tertunda dengan pola restrukturisasi. Dalam dialog ini perlu pendekatan persuasi agar pilihan yang ditawarkan oleh IFG Life adalah yang terbaik bagi semua pihak, khususnya bagi nasabah. Terbaik karena sekalipun ada haircut tetapi ada kepastian untuk menerima sejumlah uang manfaat dari Asuransi IFG Life. Kelima, apabila dialog berhasil dan nasabah menyetujuinya, maka IFG Life menawarkan jadwal pembayaran kepada nasabah. Keenam, utamakan nasabah pensiunan atau ekonomi lemah mendapat giliran pertama.

Haircut atas manfaat polis asuransi memang tidak baik untuk referensi ke depan. Itu karena seakan-akan semua perusahaan asuransi menjadi berhak untuk mengajukan haircut atau discount. Ini memang tidak sehat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan asuransi. Namun, OJK dan IFG Life harus dapat meyakinkan nasabah bahwa kondisi ini pun sangat tidak diharapkan terjadi, baik oleh OJK maupun Jiwasraya. Dengan kondisi keuangan yang terbatas dan pemerintah ingin menunjukkan tanggung jawabnya, maka OJK dan IFG Life setidaknya mampu menawarkan jalan tengah yang terbaik dan terukur serta dapat dieksekusi.

Keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan kasus gagal bayar Jiwasraya ini, diharapkan menjadi referensi bagi perusahaan asuransi lainnya yang mengalami masalah gagal bayar bahwa berdasarkan hukum perjanjian satu perusahaan asuransi tidak dapat mengelakkan tanggung jawabnya kepada nasabah. OJK pun dapat melakukan law enforcement dengan tegas kepada perusahaan swasta yang mengalami masalah gagal bayar karena telah memberikan contoh sebagaimana dilakukan kepada IFG Life.

Selanjutnya IFG Life dalam menjalankan operasionalnya, jangan mengulangi kesalahan yang sama dengan apa yang terjadi di Jiwasraya, terlalu mahal harga yang sudah dibayar. Untuk tahap awal IFG Life cukup fokus menjual produk tradisional saja seperti asuransi jiwa (protection), dana pensiun BUMN. Produk seperti saving plan supaya dihindarkan setidaknya untuk jangka waktu 5 tahun ke depan, kecuali produk existing. IFG Life harus berani bersaing dengan tagline “asuransi jiwa terpercaya dan aman“ , bukan asuransi jiwa memberikan return tertinggi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(bmm)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More