Presiden Harus Bentuk TGPF dan Perintahkan Polisi Diperiksa
Kamis, 10 Desember 2020 - 15:38 WIB
Kalau memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh enam orang warga sipil tadi, aparat kepolisian seharusnya bisa memprosesnya sesuai ketentuan pidana yang belaku. Akibat terjadinya extra-judicial killing oleh aparat, mereka jadi tak bisa diadili di sebuah pengadilan terbuka untuk membuktikan tuduhan yang disampaikan polisi kepadanya. Dan, rakyat melihat mereka tak sedang berperkara dengan polisi.
Dan, keempat, ada banyak sekali keganjilan dalam kasus tewasnya enam orang warga sipil anggota FPI kemarin. Hampir semua penjelasan yang disampaikan oleh aparat kepolisian sulit diterima akal sehat. Misalnya, disebutkan ada aksi tembak-menembak, tapi di mana tempat kejadian perkaranya? Mana bukti serangan terhadap aparat kepolisiannya? Bagaimana bisa satu mobil anggota FPI menyatroni tiga buah mobil yang ditunggangi aparat?
Agar kejadian ini tak menjadi fitnah dan memicu peristiwa kekerasan lain, saya mendorong agar kejadian ini diusut tuntas. Saya menyambut baik Komnas HAM yang sudah membentuk tim investigasi. Namun, langkah pengawasan terhadap Polri ini tak bisa dilakukan oleh Komnas HAM semata. Sehingga, saya meminta kepada Presiden untuk segera membentuk TGPF untuk mengusut masalah ini.
Selain itu, semua aparat kepolisian yang terlibat dalam peristiwa penembakan tersebut juga harus diperiksa dan diselidiki, agar diketahui siapa pimpinan yang bertanggung jawab atas tindakan sewenang-wenang semacam itu.
FPI itu bukan organisasi teroris, dan Habib Rizieq Shihab juga bukan gembong teroris. Habib Rizieq adalah ulama terkemuka, terhormat dan selalu mendukung Pancasila dan NKRI. Sedangkan FPI adalah organisasi kemanusiaan dan dakwah yang seharusnya dijadikan mitra oleh pemerintah, bukannya justru dikejar-kejar dan anggotanya diperlakukan seperti teroris. Pemerintah telah berlaku diskriminatif terhadap ormas FPI yang dianggap masyarakat justru banyak membantu mereka di garda depan dalam penanggulangan bencana kemanusiaan, bencana alam dan dakwah.
Saya meyakini bahwa para pendukung Habib Rizieq Shihab tidak dibekali senjata. Sehingga, aksi penembakan terhadap enam orang warga sipil anggota FPI hingga tewas dengan alasan mereka membahayakan nyawa aparat sama sekali sukar diterima. Polisi telah melakukan tindakan abuse of power. Kapolda Metro Jaya harus dimintai pertanggungjawabannya.
Kasus yang terjadi di Karawang kemarin harus menjadi concern semua orang. Ini bukan lagi soal FPI dan Habib Rizieq, tapi sudah menjadi pelanggaran serius terhadap warga sipil dan kemanusiaan. Jika tak direspons secara tepat dan proporsional, pemerintah dapat dianggap sedang menjalankan kebijakan Islamofobia dan memupuk otorianisme baru. Semakin jauh kita dari demokrasi dan kini pelanggaran HAM dianggap angin lalu.
Dan, keempat, ada banyak sekali keganjilan dalam kasus tewasnya enam orang warga sipil anggota FPI kemarin. Hampir semua penjelasan yang disampaikan oleh aparat kepolisian sulit diterima akal sehat. Misalnya, disebutkan ada aksi tembak-menembak, tapi di mana tempat kejadian perkaranya? Mana bukti serangan terhadap aparat kepolisiannya? Bagaimana bisa satu mobil anggota FPI menyatroni tiga buah mobil yang ditunggangi aparat?
Agar kejadian ini tak menjadi fitnah dan memicu peristiwa kekerasan lain, saya mendorong agar kejadian ini diusut tuntas. Saya menyambut baik Komnas HAM yang sudah membentuk tim investigasi. Namun, langkah pengawasan terhadap Polri ini tak bisa dilakukan oleh Komnas HAM semata. Sehingga, saya meminta kepada Presiden untuk segera membentuk TGPF untuk mengusut masalah ini.
Selain itu, semua aparat kepolisian yang terlibat dalam peristiwa penembakan tersebut juga harus diperiksa dan diselidiki, agar diketahui siapa pimpinan yang bertanggung jawab atas tindakan sewenang-wenang semacam itu.
FPI itu bukan organisasi teroris, dan Habib Rizieq Shihab juga bukan gembong teroris. Habib Rizieq adalah ulama terkemuka, terhormat dan selalu mendukung Pancasila dan NKRI. Sedangkan FPI adalah organisasi kemanusiaan dan dakwah yang seharusnya dijadikan mitra oleh pemerintah, bukannya justru dikejar-kejar dan anggotanya diperlakukan seperti teroris. Pemerintah telah berlaku diskriminatif terhadap ormas FPI yang dianggap masyarakat justru banyak membantu mereka di garda depan dalam penanggulangan bencana kemanusiaan, bencana alam dan dakwah.
Saya meyakini bahwa para pendukung Habib Rizieq Shihab tidak dibekali senjata. Sehingga, aksi penembakan terhadap enam orang warga sipil anggota FPI hingga tewas dengan alasan mereka membahayakan nyawa aparat sama sekali sukar diterima. Polisi telah melakukan tindakan abuse of power. Kapolda Metro Jaya harus dimintai pertanggungjawabannya.
Kasus yang terjadi di Karawang kemarin harus menjadi concern semua orang. Ini bukan lagi soal FPI dan Habib Rizieq, tapi sudah menjadi pelanggaran serius terhadap warga sipil dan kemanusiaan. Jika tak direspons secara tepat dan proporsional, pemerintah dapat dianggap sedang menjalankan kebijakan Islamofobia dan memupuk otorianisme baru. Semakin jauh kita dari demokrasi dan kini pelanggaran HAM dianggap angin lalu.
(bmm)
tulis komentar anda