KontraS Anggap Pelaksanaan HAM dalam Bayang-Bayang Otoritarianisme

Kamis, 10 Desember 2020 - 13:34 WIB
Selain itu, penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu dalam satu tahun terakhir juga mendapat berbagai hambatan dan nyaris tidak ada kemajuan. Aktor-aktor pelanggaran HAM berat justru dirangkul dan diberi jabatan di lingkungan Pemerintah sementara mekanisme penyelesaian tanpa melalui proses yudisial terus-menerus diajukan. Pemulihan korban pun tidak mendapatkan perhatian yang cukup, dengan tidak adanya upaya merevisi berbagai ketentuan yang selama ini menghambat akses korban terhadap hak pemulihan.

Di tingkat internasional, katanya, sikap dan posisi Indonesia saat ini belum mencerminkan situasi dan kondisi HAM di tingkat domestik. Indonesia selalu menyangkal keprihatinan negara lain terhadap kondisi HAM di Indonesia, misalnya perlindungan HAM di Papua yang diungkit oleh beberapa negara.

"Indonesia juga masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk memenuhi rekomendasi negara-negara lain dalam sesi UPR tahun 2017 yang dimaksudkan untuk memperbaiki situasi dan kondisi HAM di Indonesia sendiri," katanya.

Berdasarkan seluruh catatan tersebut, pihaknya memberi judul catatan hari HAM tahun ini "HAM dalam Bayang-Bayang Otoritarianisme". Judul ini dipilih dengan merefleksikan upaya perjuangan HAM satu tahun terakhir yang selalu dihadapkan dengan cara-cara yang mengkhianati semangat demokrasi dan semakin menampilkan watak yang mengarah pada otoritarianisme.

"Kesadaran pemerintah terhadap nilai-nilai demokrasi, rule of law, dan hak asasi manusia harus kembali diingatkan dan didesak sebelum pencapaian transisi Indonesia yang sudah berjalan selama bertahun-tahun mengalami kemunduran yang semakin signifikan, yang akan berjung pada semakin terancamnya HAM di tahun-tahun yang akan datang," katanya.
(abd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More