KontraS Anggap Pelaksanaan HAM dalam Bayang-Bayang Otoritarianisme

Kamis, 10 Desember 2020 - 13:34 WIB
Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti menyatakan, selama satu tahun terakhir, pihaknya mencatat bahwa pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM semakin terancam. FOTO/Kontras.org
JAKARTA - Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh setiap 10 Desember, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS ) mengeluarkan laporan yang berisi catatan terkait situasi dan kondisi pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia selama setahun ke belakang.

Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti menyatakan, selama satu tahun terakhir, pihaknya mencatat bahwa pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM semakin terancam. Ancaman tersebut hadir dalam bentuk legitimasi negara terhadap bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang terjadi setiap hari di lapangan, baik hak-hak yang masuk dalam kategori Hak Sipil dan Politik (Sipol) maupun Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob).



"Legitimasi negara terhadap pelanggaran HAM ini muncul dalam berbagai bentuk, baik yang sifatnya tindakan langsung (by commission) maupun pembiaran (by omission)," katanya, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Kontras Sebut Tembak Mati 6 Pengawal Habib Rizieq Terindikasi Unlawful Killing )

Dia menuturkan, dalam sektor hak-hak Sipol, kebebasan sipil semakin menyusut. Hal ini diukur dari banyaknya serangan dan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi, baik dalam ruang publik maupun ruang digital dengan proses penegakan hukum yang sangat minim terhadap para pelaku. Dalam beberapa peristiwa, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi ini justru dilegitimasi oleh negara misalnya melalui Surat Telegram Polri Nomor ST 1100/iv/huk.7.1/2020 yang berisi instruksi patroli siber terhadap pengkritik pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!