Haedar Nashir: Siapapun di Republik Ini Tidak Boleh Melanggar HAM
Kamis, 10 Desember 2020 - 10:43 WIB
loading...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan siapapun tidak boleh melanggar dan merugikan HAM. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hari ini 10 Desember 2020, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) . Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menerangkan HAM bagi dunia dan Indonesia merupakan komitmen global dan nasional yang sudah berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun. Hal itu sebagai wujud penghormatan hak-hak dasar manusia untuk melangsungkan kehidupan dengan berbagai jaminan.
“Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan hak dasar hidupnya. Islam meletakkan manusia fii ahsani taqwim dalam semulia-mulianya penciptaan,” ujarnya melalui akun twitter @HaedarNS, Kamis (10/12/2020).
(Baca: Penembakan 6 Anggota FPI, Muhammadiyah Sayangkan Pangdam Jaya Dampingi Kapolda)
Ada berbagai penghormatan, seperti terhadap laki-laki dan perempuan, segala kebebasan yang menjadi hak milik manusia sebagai insan mulia, hidup dalam kebersamaan, dan saling menyelamatkan sebagai bagian dari fidzun nafs (menjaga jiwa manusia).
Pria kelahiran Bandung itu menjelaskan setiap orang memiliki kewajiban untuk menegakkan HAM. Penghormatan terhadap HAM itu bersifat universal dan menjadi komitmen konstitusional yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Tetapi bersamaan dengan itu, kesadaran akan HAM pada setiap warga bangsa juga harus disertai semangat untuk mewujudkan kemanusia yang adil dan beradab. Pelaksanaan HAM setiap warga tidak boleh mencederai, mengganggu, serta merugikan hak asasi yang lain,” tuturnya.
(Baca: Muhammadiyah Minta Presiden Bentuk Tim Independen Usut Penembakan 6 Anggota FPI)
“Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan hak dasar hidupnya. Islam meletakkan manusia fii ahsani taqwim dalam semulia-mulianya penciptaan,” ujarnya melalui akun twitter @HaedarNS, Kamis (10/12/2020).
(Baca: Penembakan 6 Anggota FPI, Muhammadiyah Sayangkan Pangdam Jaya Dampingi Kapolda)
Ada berbagai penghormatan, seperti terhadap laki-laki dan perempuan, segala kebebasan yang menjadi hak milik manusia sebagai insan mulia, hidup dalam kebersamaan, dan saling menyelamatkan sebagai bagian dari fidzun nafs (menjaga jiwa manusia).
Pria kelahiran Bandung itu menjelaskan setiap orang memiliki kewajiban untuk menegakkan HAM. Penghormatan terhadap HAM itu bersifat universal dan menjadi komitmen konstitusional yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Tetapi bersamaan dengan itu, kesadaran akan HAM pada setiap warga bangsa juga harus disertai semangat untuk mewujudkan kemanusia yang adil dan beradab. Pelaksanaan HAM setiap warga tidak boleh mencederai, mengganggu, serta merugikan hak asasi yang lain,” tuturnya.
(Baca: Muhammadiyah Minta Presiden Bentuk Tim Independen Usut Penembakan 6 Anggota FPI)
Lihat Juga :