Empat Pejabat Bersaing di Tahap Akhir Seleksi Calon Sekjen KY

Rabu, 09 Desember 2020 - 20:12 WIB
Empat pejabat dari kementerian dan lembaga berbeda akan bersaing di tahap akhir yakni wawancara pada seleksi calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Empat pejabat dari kementerian dan lembaga berbeda akan bersaing di tahap akhir yakni wawancara pada seleksi calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) 2020.

Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Sekjen KY telah melansir empat orang nama yang lulus dari tahap penulisan makalah dan tahap seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui metode assessment center.

Nama empat orang calon tersebut dan tahap seleksi berikutnya tercantum dalam salinan Pengumuman Nomor: 04/PANSEL-JPM/KP.02.02/12/2020 tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Calon Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial. Pengumuman ditandatangani Ketua Panitia Pansel Suparman Marzuki di Jakarta, Selasa (1/12/2020). ( )

"Nama-nama peserta yang lulus (berdasarkan urutan abjad) dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya adalah sebagai berikut: Amar Ahmad, Arie Sudihar, Mochamad Rum, dan Sriyana," kata Suparman di dalam salinan pengumuman, sebagaimana dikutip SINDOnews di Jakarta, Rabu (9/12/2020).



Dalam salinan putusan, Pansel juga kembali mencantumkan nomor induk pegawai (NIP) masing-masing calon tersebut. Seperti disebutkan dalam berita sebelumnya bahwa SINDOnews telah melakukan penelusuran lebih lanjut nama-nama tersebut dan NIP masing-masing, sehingga kemudian didapatkan data jabatan masing-masing.

Sesuai abjad satu, Amar Ahmad merupakan Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dua, Arie Sudihar adalah Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY. ( )

Tiga, Mochamad Rum merupakan jaksa fungsional pada Kejaksaan Agung. Rum juga tercatat pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan beberapa kali menjadi ketua tim JPU.

Empat, Sriyana pernah bertugas di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sejak beberapa tahun lalu hingga kini Sriyana menjabat sebagai Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Suparman melanjutkan, Pansel pun telah melakukan tahapan seleksi berikutnya yakni penelusuran rekam jejak hingga Minggu (6/12/2020). Tahapan seleksi berikutnya adalah wawancara akhir dan pemaparan makalah. Pansel mengagendakan pelaksanaan tahapan ini pada Jumat (11/12/2020) pukul 09.00 WIB dan berlangsung di kantor KY, Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.

"Materi pemaparan disesuaikan dengan materi pada tahapan penulisan makalah (presentasi dibuatkan dengan MS Power Point)," katanya.

Dia membeberkan, empat calon harus mengantongi dan membawa keterangan hasil uji rapid test dengan hasil non reaktif atau swab test yang hasil negatif yang masih berlaku sampai 18 Desember 2020. Bagi calon yang tidak hadir saat wawancara akhir dan pemaparan makalah, maka otomatis dinyatakan gugur.

"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," kata Suparman.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More