6 Catatan JPPR terkait Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020

Rabu, 09 Desember 2020 - 15:02 WIB
Petugas KPPS Pondok Jagung Timur mengenakan pakaian atau jersey bersepeda di TPS 23, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2020). FOTO/SINDOnews/YORRI FARLI
JAKARTA - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah dilaksanakan hari ini, Rabu (9/12/2020). Sebanyak 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak tahun ini, yakni 9 pemilihan gubernur, 37 pemilihan wali kota dan 224 pemilihan bupati.

Pilkada kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni pelaksanaannya digelar dalam suasana pandemi COVID-19. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) memiliki enam catatan terkait pemungutan suara Pilkada serentak 2020 pada hari ini.



"Ada banyak catatan dari pantauan teman-teman JPPR. Yang pertama, penyelenggaraan Pilkada serentak di beberapa daerah masih melanggar protokol kesehatan (Prokes)," kata Deputi Sekretariat Nasional JPPR Muhammad Hanif kepada SINDOnews, Rabu (9/12/2020). (Baca juga: K epesertaan Masyarakat PALI Mengikuti Pilkada 2020 Meningkat )

Kedua, kata dia, tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak tepat waktu untuk membuka jam pemungutan. "Ketiga, TPS yang tidak aksesibel," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!