Sebut Pilkada 2020 Berhasil, DPR Ingatkan Tugas Setelah Pemungutan Suara

Rabu, 09 Desember 2020 - 13:57 WIB
loading...
Sebut Pilkada 2020 Berhasil, DPR Ingatkan Tugas Setelah Pemungutan Suara
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi dapat dikatakan berhasil. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi dapat dikatakan berhasil. Ia pun mengapresiasi keberhasilan pemerintah melalui kerja sama antar lembaga dalam penyelengaraan Pilkada Serentak 2020.

(Baca juga: Prof Wiku Sebut Tolong Pengertiannya, Tolong Kerja Sama yang Serius)

Hal ini sekaligus membuktikan, masyarakat Indonesia mampu menjalankan pesta demokrasi di masa pandemik. "Dari awal saya yakini kita pasti akan mampu, kita adalah bangsa yang besar. Indonesia akan menjadi contoh bagi dunia. Saya apresiasi kinerja lintas institusi pemerintah, LSM serta partisipasi masyarakat," kata Azis, Rabu (9/12/2020).

(Baca juga: Angka Kematian Meningkat, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Pelayanan Pasien Covid-19)

Mantan Ketua Komisi III DPR ini melihat, sebelumnya banyak perdebatan terkait pelaksanaan Pilkada serentak di masa pandemi Covid-19, sehingga berbagai pihak meragukan kesiapan pemerintah, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap tahapannya.

"Pada akhirnya kan berhasil, protokol kesehatan pun sudah disosialisasi serta diterapkan. Tentu saya berharap kesadaran protokol kesehatan ini telah di jalankan secara menyeluruh sehingga tidak memunculkan kluster baru. Untuk ini, Gugus Tugas harus aktif melakukan pemantauan dan contact-tracing, Jangan lengah!," ujarnya.

Terkait hasil pilkada serentak, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini meminta agar masyarakat sabar menunggu hasil resmi dari KPU, sehingga tidak memunculkan kegaduhan.

Lebih lanjut Azis juga meminta seluruh Paslon, menghormati proses penghitungan resmi oleh KPU serta perbedaan pendapat dapat di selesaikan melalui Bawaslu dan jalur Mahkamah Konstitusi (MK).

"Perbedaan pendapat dapat di selesaikan melalui jalur hukum, jangan ada yang melakukan pengerakan masa di saat pandemik kini. Jangan ada yang main hukum sendiri. Tolong hargai peran masyarakat dan pemerintah yang dengan susah payah telah berpartisipasi dalam masa pandemi Covid-19, ini tidak mudah," tegasnya.

Lebih dari itu, legislator Dapil Lampung ini juga mengharapkan KPU dan Bawaslu dapat mengakomodir keberatan para pihak sesui aturan yang ada dan bertindak secara jujur dan adil. Ia menilai, Penyelengara Pilkada harus lebih kreatif dan aktif di karenakan Pilkada serentak kali ini berbeda nuansa dengan umumnyadengan dibayang-bayangi Pandemi Covid-19.

"Ini konsekuensi logis atas situasi pandemik. Maka paska Pilkada serentak, KPU dan Bawaslu harus kreatif dan aktif dalam menyelesaikan segala persoalan dengan pertimbangan protokol kesehatan sehingga perbedaan pendapat tidak berdampak kepada mobilisasi masa. Aparatur keamanan juga harus tegas dan persuasif di saat yang sama," pungkas mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1686 seconds (0.1#10.140)