6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Berharap Masyarakat yang Punya Info Segera Lapor
Rabu, 09 Desember 2020 - 12:50 WIB
JAKARTA - Masyarakat yang tahu peristiwa penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (7/12/2020) dini hari diharapkan segera melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ).
"Kami berharap juga kepada masyarakat jika memiliki informasi untuk mau memberikan kepada Komnas HAM ," jelas Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada SINDOnews, Rabu (9/12/2020).
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM telah melakukan penelusuran di TKP. "Komnas telah melakukan penelusuran sejak lusa kemaren, lusa kami mengambil keterangan dari FPI dan saksi. Kemarin kami menyusuri TKP dan sekitarnya," kata Anam saat dihubungi SINDOnews, Rabu (9/12/2020).
( ).
Di lokasi, lanjut Anam, dirinya mendapatkan beberapa fakta terbaru. Sayangnya, ia belum bisa membeberkan kepada publik. "Beberapa hal penting untuk merekonstruksi peristiwa kami dapatkan, namun masih perlu pendalaman," tegasnya.
Anam menjelaskan pihaknya belum bisa menyampaikan hasil penelusuran di lokasi penembakan enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) pada Senin 7 Desember 2020. "Hasilnya (penelusuran di TKP) belum bisa kami sampaikan," kata Anam.
(
).
Diketahui, enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meninggal dunia setelah ditembak aparat. FPI menilai tindakan ini merupakan pelanggaran HAM berat karenanya akan ditempuh upaya hukum agar kasus ini tidak lolos.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengatakan penembakan terhadap enam orang tersebut terpaksa dilakukan karena mereka mencoba membahayakan nyawa petugas di lapangan.
"Kami berharap juga kepada masyarakat jika memiliki informasi untuk mau memberikan kepada Komnas HAM ," jelas Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada SINDOnews, Rabu (9/12/2020).
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM telah melakukan penelusuran di TKP. "Komnas telah melakukan penelusuran sejak lusa kemaren, lusa kami mengambil keterangan dari FPI dan saksi. Kemarin kami menyusuri TKP dan sekitarnya," kata Anam saat dihubungi SINDOnews, Rabu (9/12/2020).
( ).
Di lokasi, lanjut Anam, dirinya mendapatkan beberapa fakta terbaru. Sayangnya, ia belum bisa membeberkan kepada publik. "Beberapa hal penting untuk merekonstruksi peristiwa kami dapatkan, namun masih perlu pendalaman," tegasnya.
Anam menjelaskan pihaknya belum bisa menyampaikan hasil penelusuran di lokasi penembakan enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) pada Senin 7 Desember 2020. "Hasilnya (penelusuran di TKP) belum bisa kami sampaikan," kata Anam.
(
Baca Juga
Diketahui, enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meninggal dunia setelah ditembak aparat. FPI menilai tindakan ini merupakan pelanggaran HAM berat karenanya akan ditempuh upaya hukum agar kasus ini tidak lolos.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengatakan penembakan terhadap enam orang tersebut terpaksa dilakukan karena mereka mencoba membahayakan nyawa petugas di lapangan.
(zik)
tulis komentar anda