6 Laskar FPI Tewas Ditembak, Pengamat: Mempertahankan Diri Cukup dengan Melumpuhkan

Rabu, 09 Desember 2020 - 08:52 WIB
loading...
6 Laskar FPI Tewas Ditembak,...
Pengamat hukum Suparji Ahmad menilai, jika pihak yang merasa diserang yang menyebabkan tewasnya 6 orang tersebut merasa terancam, upaya mempertahankan diri hendaknya sebatas melumpuhkan, bukan sampai menembak mati. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aparat Kepolisian maupun Front Pembela Islam (FPI) memiliki versi masing-masing dalam insiden tewasnya enam Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) di Tol Jakarta-Cikampek. Polri mengaku anggotanya diserang oleh pengawal HRS. Sementara, pihak FPI membantah semua tudingan polisi dari istilah 'memepet' sampai penggunaan senjata.

Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyatakan, tewasnya 6 Laskah FPI tersebut sungguh sangat menyedihkan dan memilukan karena menyangkut nyawa orang. "Seharusnya tragedi itu bisa dihindari," tutur dia saat dihubungi SINDOnews, Rabu (9/12/2020).

(Baca juga: Beredar Video Penembakan, FPI: Enggak Jelas Itu di Mana ).

Suparji menilai, jika pihak yang merasa diserang yang menyebabkan tewasnya 6 orang tersebut merasa terancam, upaya mempertahankan diri hendaknya sebatas melumpuhkan, bukan sampai menembak mati.

Maka itu, Suparji mengatakan, dalam keadaan yang masih belum pasti sekarang ini hendaknya semua pihak menahan diri agar ada kejelasan dari berbagai sumber. "Perlu diusut secara transparan sampai tuntas," pungkas dia.(Baca juga: Fadli Zon Lebih Percaya Narasi yang Dikemukakan FPI dan Munarman karena Lebih Masuk Akal ).

Yang pasti, kasus tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) masih diusut. Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Mabes Polri. Komnas HAM juga ikut menyelidiki kasus ini. Sejumlah pihak pun mendesak pembentukan tim pencari fakta atau tim investigasi independen.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Cup Shooting...
Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Rekomendasi
Transformasi Kamar Mandi,...
Transformasi Kamar Mandi, GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
Cegah Likuidasi Paksa,...
Cegah Likuidasi Paksa, Tes Insolvensi Ganda Mendesak Diterapkan dalam UU Kepailitan
Tom Holland Beri Sinyal...
Tom Holland Beri Sinyal Spider-Man Belum Berakhir, Siap Kembali Lagi
Berita Terkini
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
Infografis
6 Tentara Israel Bunuh...
6 Tentara Israel Bunuh Diri, Ribuan Lainnya Gangguan Jiwa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved