Temuan Bawaslu, 49.390 TPS Miliki Kerawanan di Pilkada 2020
Selasa, 08 Desember 2020 - 04:38 WIB
Selanjutnya, terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS yang jumlahnya sebanyak 11.559, TPS terdapat pemilih memenuhi syarat yang tidak terdaftar di DPT sebanyak 6.291. Kemudian, TPS sulit dijangkau (geografis, cuaca dan keamanan) sebanyak 5.744, penyelenggara pemilihan tidak dapat daftar (Log In) Sirekap saat simulasi sebanyak 3.338.
Lalu kemudian, terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS sebanyak 3.039, lokasi TPS tidak memiliki akses bagi pemilih penyandang disabilitas sebanyak 2.442, penempatan TPS tidak sesuai standar protokol kesehatan sebanyak 1.420, dan terakhir penyelenggara pemilihan positif terinfeksi COVID-19 sebanyak 1.023.
Afif menyampaikan bahwa jumlah TPS rawan yang terpetakan tersebut belum termasuk daerah Indonesia Timur seperti Papua dan Papua Barat. Kondisi itu disebabkan oleh keterbatasan jaringan internet pada saat pengiriman data. (Baca juga:Sebut Pilkada Sudah Terencana, Kemendagri Bilang Masyarakat Jangan Khawatir)
"Pengambilan data pemetaan kerawanan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan selama 2 hari pada tanggal 5-6 Desember 2020," pungkasnya.
Lalu kemudian, terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS sebanyak 3.039, lokasi TPS tidak memiliki akses bagi pemilih penyandang disabilitas sebanyak 2.442, penempatan TPS tidak sesuai standar protokol kesehatan sebanyak 1.420, dan terakhir penyelenggara pemilihan positif terinfeksi COVID-19 sebanyak 1.023.
Afif menyampaikan bahwa jumlah TPS rawan yang terpetakan tersebut belum termasuk daerah Indonesia Timur seperti Papua dan Papua Barat. Kondisi itu disebabkan oleh keterbatasan jaringan internet pada saat pengiriman data. (Baca juga:Sebut Pilkada Sudah Terencana, Kemendagri Bilang Masyarakat Jangan Khawatir)
"Pengambilan data pemetaan kerawanan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan selama 2 hari pada tanggal 5-6 Desember 2020," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :