Penyuap Mensos Siapkan Rp14,5 Miliar dalam 7 Koper dan 3 Ransel
Minggu, 06 Desember 2020 - 05:09 WIB
(Baca: Sempat Diburu, Mensos Juliari Batubara Akhirnya Datang ke Gedung KPK)
Rencananya, uang dugaan suap tersebut akan diserahkan pada Sabtu, 5 Desember 2020, sekira pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta. Sebelum uang tersebut berpindah tangan, tim kemudian mengamankan sejumlah pihak.
"Selanjutnya Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain dibeberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Dari hasil tangkap tangan ini, kata Firli, ditemukan uang dengan pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga dolar Singapura. "Masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar USD171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp243 juta)," bebernya.
Setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaa, KPK menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara (JPB). Kemudian, PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).
Rencananya, uang dugaan suap tersebut akan diserahkan pada Sabtu, 5 Desember 2020, sekira pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta. Sebelum uang tersebut berpindah tangan, tim kemudian mengamankan sejumlah pihak.
"Selanjutnya Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain dibeberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Dari hasil tangkap tangan ini, kata Firli, ditemukan uang dengan pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga dolar Singapura. "Masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar USD171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp243 juta)," bebernya.
Setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaa, KPK menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara (JPB). Kemudian, PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).
Lihat Juga :