Sempat Diburu, Mensos Juliari Batubara Akhirnya Datang ke Gedung KPK

Minggu, 06 Desember 2020 - 04:57 WIB
loading...
Sempat Diburu, Mensos...
Menteri Sosial Juliari P Batubara. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Juliari sempat lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

KPK sempat mencari keberadaan Juliari Batubara. Bukan hanya Politikus PDI-Perjuangan tersebut, KPK juga memburu satu tersangka penerima suap lainnya yakni, Adi Wahyono (AW). Keduanya diminta oleh KPK untuk menyerahkan diri.

"KPK mengimbau kepada JPB dan AW untuk kooperatif segera menyerahkan diri ke KPK," tegas Ketua KPK, Firli Bahuro aaat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020), dini hari.( )

Pantauan di lapangan, Juliari Batubara tiba-tiba mendatangi Gedung Merah Putih KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Juliari tiba di Gedung KPK sekira pukul 02.45 WIB. Dia mengenakan jaket hitam, topi, serta lengkap dengan masker.

Dia enggan angkat bicara ihwal penetapa tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan paket sembako bansos untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek. Juliari langsung menuju lantai dua Gedung KPK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga telah menerima suap sebesar Rp8,2 miliar terkait pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk Covid-19 periode pertama.

Uang Rp8,2 miliar itu diterima Juliari Batubara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Uang itu diainyalir berasal dari tiap paket bansos seharga Rp300 ribu, yang diambil Rp10 ribu oleh Matheus dan AW.

Dugaan suap ini diawali adanya pengadaan Bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekira Rp5,9 triliun. Ada total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.

Juliari Batubara selaku Menteri Sosial menunjuk Matheus dan Adi Wahyono sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan. Diduga, disepakati dan ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemensos melalui Matheus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2427 seconds (0.1#10.140)