Penyuap Mensos Siapkan Rp14,5 Miliar dalam 7 Koper dan 3 Ransel

Minggu, 06 Desember 2020 - 05:09 WIB
Uang dalam tujuh koper yang disiapkan sebagai fee suap dari program bantuan sosial Covid-19. Foto/kpk
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan enam orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember 2020. Dua dari enam orang yang diamankan tersebut merupakan tersangka pemberi suap Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara .

Kedua tersangka penyuap Mensos tersebut yakni, Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS). Keduanya ditangkap bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp14,5 miliar. Uang itu diduga akan diberikan kepada anak buah Mensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adhi Wibowo (AW).



Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, tersangka Ardian IM dan Harry Sidabuke telah menyiapkan uang dugaan suap sebesar Rp14,5 miliar di sebuah apartemen daerah Jakarta dan Bandung sebelum ditangkap KPK. Uang Rp14,5 miliar tersebut disimpan di dalam tujuh koper, tiga ransel, serta amplop kecil.

"Uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS disalah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, yang di simpan didalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar," kata Firli saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020), dini hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!