Kejagung Kembali Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 03 Desember 2020 - 19:38 WIB
Kejagung membuka penyelidikan baru pengelolaan keuangan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK). Diduga terjadi penyimpangan terkait pengelolaan dana investasi BPJS-TK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejagung membuka penyelidikan baru pengelolaan keuangan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) . Diduga terjadi penyimpangan terkait pengelolaan dana investasi BPJS-TK.

"(Kasus BPJS-TK) Masih ditelaah," kata Jampidsus Ali Mukartono di Gedung Bundar, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Kejagung Tetapkan Mantan Dirut BTN Tersangka Pidana Pencucian Uang)

Penyelidikan terkait pengelolaan dana BPJS-TK tersebut merupakan tindak lanjut tim penyidik atas laporan mengenai dugaan penyimpangan. “Tindak pidananya, sejauh mana kita belum tahu. Karena ini masih ditelaah di satgas,” jelasnya. (Baca juga: Penyelenggara Pemilu di Maros Didaftar ke BPJS Ketenagakerjaan)

Terpisah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan, pihaknya masih konsentrasi pengungkapannya BPJS Ketenagakerjaan. “Masih lidik (penyelidikan) ini,” terang Febri.

Penyelidikan awal ini, timnya terus mendalami pengelolaan dana nasabah BPJS-TK. “Kita lagi melihat, dalam periode direksi ini, ke mana saja investasi (BPJS-TK) dilakukan. Berapa besarnya, dan berapa nilainya sekarang,” pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More