Kejagung Tetapkan Mantan Dirut BTN Tersangka Pidana Pencucian Uang

Kamis, 03 Desember 2020 - 09:41 WIB
loading...
Kejagung Tetapkan Mantan...
Kejagung menetapkan mantan Dirut BTN H Maryono sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Foto/pixabay
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama Bank Tabungan Negara ( BTN ) H Maryono ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Febri Ardiansyah mengatakan, dari lima orang tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan dalam kasus tindak pidan korupsi, baru H Maryono yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus tindak pidana pencucian uang.

"Penambahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk Maryono sudah. Menemukan tersangka lain yang belum," kata Hari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

(Baca: MAKI Desak KPK Telusuri TPPU dalam Kasus Irjen Napoleon Bonaparte)

Selain H Maryono, dalam kasus tipikor Kejagung telah menetapkan tersangka lain yaitu Direktur Utama PT Pelangi Putera Mandiri Yunan Anwar, menantu dari Maryono, Widi Kusuma Purwanto, Komisaris PT Titanium Property, Ichsan Hasan dan Komisaris Utama PT Pelangi Putra Mandiri, Ghofir Effendy. Saat ini kasus tersebut masih terus berjalan dan belum dapat menetapkan tersangka baru. "Belum ada (tersangka baru)," jelasnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ramai Kabar Jaksa Agung...
Ramai Kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin Bakal Diganti, Kejagung: Hoaks
6 Syarat Menjadi Jaksa...
6 Syarat Menjadi Jaksa Agung, Nomor 4 Harus Berijazah Sarjana Hukum
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja
Sound of Justice, Menangkap...
Sound of Justice, Menangkap Suara Keadilan dari Kampus
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
Kejagung: Pengamanan...
Kejagung: Pengamanan TNI di Kejaksaan Bukan Barang Baru
BTN Perkuat Peran Srikandi...
BTN Perkuat Peran Srikandi melalui Strategi Pemberdayaan dan Pengembangan Jenjang Karir
BTN Dukung Pembiayaan...
BTN Dukung Pembiayaan Rumah bagi Karyawan Industri Media
Pemerintah dan BTN Wujudkan...
Pemerintah dan BTN Wujudkan Rumah untuk Tenaga Kesehatan Indonesia
Rekomendasi
Penjelasan Ending Resident...
Penjelasan Ending Resident Playbook dan Peluang Kemungkinan Season 2
Ridwan Kamil Tak Hadir...
Ridwan Kamil Tak Hadir di PN Bandung, Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur 1 Pekan
Polisi Panggil Kader...
Polisi Panggil Kader PSI terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Berita Terkini
63 Sekolah Rakyat Beroperasi...
63 Sekolah Rakyat Beroperasi Juli 2025, Kemensos: Sisanya Tahun Berikutnya
Indonesia-Thailand Akan...
Indonesia-Thailand Akan Tingkatkan Latihan Militer Bersama
Ketum GM FKPPI Apresiasi...
Ketum GM FKPPI Apresiasi Ketegasan Wamen Todotua Pasaribu Menindak Premanisme Investasi
Tepati Janji ke Muhammadiyah,...
Tepati Janji ke Muhammadiyah, Bahlil Bangun Asrama Madrasah Muallimin di Bantul
Prabowo Disambut Hangat...
Prabowo Disambut Hangat PM Thailand di Bangkok dengan Jajar Kehormatan
Menakar Pengaruh Jokowi...
Menakar Pengaruh Jokowi Effect bagi PSI, Bisa Tembus ke Parlemen atau Sebaliknya?
Infografis
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved