Pemerintah Siapkan Rp300 Miliar untuk Pengembangan Vaksin Merah Putih

Kamis, 03 Desember 2020 - 15:39 WIB
Pemerintah melalui Menristek/BRIN, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp300 miliar untuk mendukung pengembangan vaksin Merah Putih. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional ( Menristek/BRIN ), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp300 miliar untuk mendukung pengembangan vaksin COVID-19 buatan dalam negeri atau vaksin Merah Putih .

Dimana saat ini ada enam lembaga yang turut mengembangankan Vaksin Merah Putih, yaitu Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Universitas Airlangga, LIPI, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada dengan masing-masing platform yang berbeda. (Baca juga: Menristek Serahkan SK Pengembangan Vaksin Merah Putih ke Tim LIPI dan UI)

“Nah, untuk mendukung itu, tahun depan 2021, itu sudah kami siapkan sekitar Rp300 miliar. Dan tentunya kalau memang masih ada kekurangan tentunya kami akan mengajukan penambahan. Tapi paling tidak kita siapkan dulu Rp300 miliar untuk memastikan tahapan lab sampai uji klinis bisa berjalan dengan lancar,” ujar Bambang dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (3/12/2020).



Bambang menjelaskan dukungan anggaran untuk tim pengembangan vaksin Merah Putih akan terdiri dari beberapa tahap. “Satu pada tahap di lab ya, tahap riset di lab termasuk nanti uji kawan. Kemudian yang kedua adalah dukungan anggaran untuk uji klinis ya, teruma untuk uji klinis manusia tahap 1, 2 dan 3. Sedangkan yang lainnya produksi, distribusi, tentunya itu di luar tugas fungsi dari Kementrian kami,” jelasnya.

Selain itu, kata Bambang, pihaknya juga akan menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153 Tahun 2020 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan tertentu di Indonesia agar pihak swasta terlibat terutama dalam pendanaan pengembangan vaksin Merah Putih. (Baca juga: Inilah Harga Enam Kandidat Vaksin Covid-19 Per Dosis)

“Selain itu kami juga dengan menggunakan PMK 153 tentang super tax deduction. Dan saat ini juga sedang approach kepada para perusahaan swasta, pabrik-pabrik pharmaceutical untuk mereka juga bisa ikut terlibat. Terutama untuk mensponsori atau mendanai kegiatan, baik di laboratorium maupun yang di uji klinis,” tutup Bambang.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More