Pemerintah Segera Laksanakan Program Pemasangan APDAL, SPEL, dan IRAS

Selasa, 01 Desember 2020 - 12:31 WIB
Yang ketiga adalah Direktorat Jenderal EBTKE bertanggung jawab untuk menyusun rencana pengadaan dan koordinasi asosiasi/calon penyedia APDAL, melaksanakan pengadaan APDAL dan IRAS, serta distribusi dan pemasangan APDAL melalui Badan Usaha dan mengkoordinasikan penyiapan pembentukan BUMDes sebagai pengelola APDAL bersama dengan Pemda, Kemendes dan Kemendagri.

Kepala Subdit Perencanaan dan Pengadaan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, I Gede Y Kusuma dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan program pemasangan APDAL, IRAS dan SPEL yang nantinya akan dibangun oleh PT. PLN, bukan tanpa hambatan dan tantangan. Adapaun tantangan nya antaralain dari sisi perencanaan seringnya verifikasi data melalui survey lambat, karena lokus tersebar dan sangat terpencil dan penyedia belum siap dengan program APDAL.

“Dari sisi pelaksanaan, nantinya Ketika APDAL siap dipasang, SPEL belum tersedia, dan untuk kegiatan pengawasannya, tidak ada unit vertikal atau unit langsung Kementerian ESDM yang ikut mengawasi proses distribusi dan pemasangan APDAL, tentu ini menjadi hambatan bagi kami,” ujar Gede.

Dalam menyelesaikan tantangan yang ada, Direktorat Jenderal EBTKE mencoba membuat berbagai upaya penyelesaian. Dari sisi perencanaan validasi dan verifikasi data melibatkan seluruh unit PLN di lokasi calon penerima, sosialisasi mengenai spesifikasi teknis kepada calon penyedia yang potensial dan pembahasan secara intensif dengan unit teknis untuk menjaga kualitas APDAL.

Untuk pelaksanaan pemberian batas waktu kepada PLN untuk pembangunan SPEL, dan pengadaan SPEL lebih awal oleh PLN. Dari sisi pengawasan, pelibatan Pemda dan PLN dalam pengawasan distribusi dan pemasangan APDAL akan dilakukan.
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More