Kasus Dugaan Korupsi Dana Tukin, KPK Panggil 3 ASN Kementerian ESDM
Rabu, 03 Mei 2023 - 13:20 WIB
loading...
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga ASN pada Kementerian ESDM, Rabu (3/5/2023). Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (3/5/2023). Mereka yakni, Beni Arianto; Priyo Andi Gularso; dan Christa Handayani Pangaribowo.
Ketiganya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM. KPK meminta agar ketiga saksi tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Tukin ESDM, KPK Cegah 10 Orang Bepergian ke Luar Negeri
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi manipulasi pembayaran dana tukin ASN Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
KPK dikabarkan telah menetapkan sebanyak 10 tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Tak hanya itu, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah 10 orang yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri.
Ketiganya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM. KPK meminta agar ketiga saksi tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Tukin ESDM, KPK Cegah 10 Orang Bepergian ke Luar Negeri
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi manipulasi pembayaran dana tukin ASN Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
10 Orang Tersangka
KPK dikabarkan telah menetapkan sebanyak 10 tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Tak hanya itu, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah 10 orang yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri.
Lihat Juga :