Pemerintah Segera Laksanakan Program Pemasangan APDAL, SPEL, dan IRAS

Selasa, 01 Desember 2020 - 12:31 WIB
loading...
Pemerintah Segera Laksanakan...
Sebagai solusi untuk menerangi desa-desa yang masih gelap gulita, tahun 2021 dalam hal ini Direktorat Jenderal EBTKE akan melaksanakan program Pemasangan APDAL dan SPEL
A A A
DENPASAR - Sebagai solusi untuk menerangi desa-desa yang masih gelap gulita, tahun 2021 Pemerintah melalui Kementerian ESDM, dalam hal ini Direktorat Jenderal EBTKE akan melaksanakan program Pemasangan APDAL dan SPEL bagi masyarakat yang berada di wilayah desa yang belum terjangkau jaringan listrik.

Calon wilayah pendistribusian APDAL tahun 2021 adalah Provinsi Papua dan Papua Barat, yang akan menjangkau 280 desa dengan sebanyak 43.194 unit dan menghabiskan anggaran sekitar Rp369 miliar.

“Program pemasangan alat penyalur daya listrik yang kita sebut APDAL ini merupakan program baru yang menjadi solusi untuk penerangan di desa yang belum berlistrik, utamanya di Provinsi Papua dan Papua Barat. Terima kasih untuk para perwakilan Pemkab atau Pemkot yang telah hadir memenuhi undangan kami, ini merupakan forum yang sangat baik untuk kita berdiskusi sebagai tahapan persiapan pelaksanaan program ini,” tutur Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE L.N. Puspa Dewi yang hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom dalam sosialisasi dan koordinasi program Pemasangan APDAL dan SPEL Bagi Masyarakat yang Berada di Wilayah Desa Belum Terjangkau Jaringan Listrik TA 2021 yang dilaksanakan Minggu (27/11/2020).

APDAL, SPEL dan IRAS
APDAL adalah kependekan dari Alat Penyalur Daya Listrik, yang merupakan suatu piranti penyimpanan dan penyaluran energi listrik berbasis baterai yang dapat diisi ulang pada stasiun pengisian energi listrik.

Penerima Paket APDAL adalah pemerintah desa setempat yang menerima dan mengelola paket APDAL termasuk cadangan APDAL. Sedangkan SPEL adalah singkatan dari Stasiun Pengisian Energi Listrik, yang akan dipasang dan dibangun oleh PT. PLN (Persero), yang memanfaatkan sinar matahari melalui panel surya sebagai sumber energinya.

IRAS atau instalasi listrik searah, yang memperoleh pasokan listrik dari APDAL, akan dipasang pada rumah pengguna APDAL. Merupakan sepaket atau satu kesatuan dengan paket pemasangan APDAL.

Dalam pelaksanaan program pemasangan APDAL ini, ada tiga unit organisasi yang bertanggung jawab secara langsung dalam pelaksanaannya dan perlu terus berkoordinasi dan melakukan sinkronisasi, yaitu PT. PLN (Persero) bertanggung jawab untuk melakukan survei dan pendataan calon penerima APDAL, menyiapkan spesifikasi APDAL, menyiapkan skema bisnis pemanfaatan APDAL untuk menjaga keberlangsungan program, dan membangun Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL).

PLN berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan bertanggung jawab untuk menyiapkan payung hukum program APDAL, membuat studi kelayakan APDAL dan menerapkan subsidi pelanggan 450 Wh.

Yang ketiga adalah Direktorat Jenderal EBTKE bertanggung jawab untuk menyusun rencana pengadaan dan koordinasi asosiasi/calon penyedia APDAL, melaksanakan pengadaan APDAL dan IRAS, serta distribusi dan pemasangan APDAL melalui Badan Usaha dan mengkoordinasikan penyiapan pembentukan BUMDes sebagai pengelola APDAL bersama dengan Pemda, Kemendes dan Kemendagri.

Kepala Subdit Perencanaan dan Pengadaan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, I Gede Y Kusuma dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan program pemasangan APDAL, IRAS dan SPEL yang nantinya akan dibangun oleh PT. PLN, bukan tanpa hambatan dan tantangan. Adapaun tantangan nya antaralain dari sisi perencanaan seringnya verifikasi data melalui survey lambat, karena lokus tersebar dan sangat terpencil dan penyedia belum siap dengan program APDAL.

“Dari sisi pelaksanaan, nantinya Ketika APDAL siap dipasang, SPEL belum tersedia, dan untuk kegiatan pengawasannya, tidak ada unit vertikal atau unit langsung Kementerian ESDM yang ikut mengawasi proses distribusi dan pemasangan APDAL, tentu ini menjadi hambatan bagi kami,” ujar Gede.

Dalam menyelesaikan tantangan yang ada, Direktorat Jenderal EBTKE mencoba membuat berbagai upaya penyelesaian. Dari sisi perencanaan validasi dan verifikasi data melibatkan seluruh unit PLN di lokasi calon penerima, sosialisasi mengenai spesifikasi teknis kepada calon penyedia yang potensial dan pembahasan secara intensif dengan unit teknis untuk menjaga kualitas APDAL.

Untuk pelaksanaan pemberian batas waktu kepada PLN untuk pembangunan SPEL, dan pengadaan SPEL lebih awal oleh PLN. Dari sisi pengawasan, pelibatan Pemda dan PLN dalam pengawasan distribusi dan pemasangan APDAL akan dilakukan.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ignasius Jonan Kenang...
Ignasius Jonan Kenang Sosok Ryamizard Ryacudu: Jenaka dan Rendah Hati
Jaksa Bakal Hadirkan...
Jaksa Bakal Hadirkan Ahok hingga Ignatius Jonan sebagai Saksi di Sidang Anak Riza Chalid
Prabowo Soal Pertemuan...
Prabowo Soal Pertemuan 2 Jam dengan Ignasius Jonan: Tukar-menukar Pandangan
Ini Jawaban Ignasius...
Ini Jawaban Ignasius Jonan saat Ditanya Tawaran Masuk Kabinet setelah Bertemu Prabowo
Jonan Bertemu Prabowo...
Jonan Bertemu Prabowo 2 Jam di Istana, Bahas Kereta Cepat?
Ignasius Jonan dan AHY...
Ignasius Jonan dan AHY Bertemu Prabowo, Bahas Utang Whoosh?
Viral! Aksi Slay Menteri...
Viral! Aksi Slay Menteri Bahlil Matikan Lampu Kantor dan Pulang Naik Ioniq 5
Investasi Sektor ESDM...
Investasi Sektor ESDM Turun Gegara Listrik, Bahlil Bakal Panggil Bos PLN
Resmi Ditutup, Pertamina...
Resmi Ditutup, Pertamina Kawal Kelancaran Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025–2026
Rekomendasi
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved