KPK Duga Uang Korupsi Dana Tukin ESDM Dipakai Buat Beli Aset
Selasa, 01 Agustus 2023 - 14:43 WIB
loading...
KPK menduga uang korupsi terkait manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM digunakan membeli aset. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menduga uang korupsi terkait manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digunakan untuk membeli aset. Dugaan itu kemudian dikonfirmasi penyidik KPK ke saksi seorang pegawai BUMN, Sandra Angela Jeane Ester Berman.
"Sandra Angela Jeane Ester Berman (pegawai BUMN), saksi hadir dan dugaan adanya pembelian aset menggunakan pencairan dana tukin fiktif," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (1/8/2023).
Selain itu, penyidik KPK juga mendalami soal teknis pembayaran tukin di Kementerian ESDM. Teknis pembayaran tukin itu didalami penyidik lewat dua saksi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian ESDM, Mukti Lestari dan Kusmiarsih.
Baca juga: Para Tersangka Korupsi Dana Tukin ESDM Penuhi Panggilan KPK
"Mukti Lestari dan Kusmiarsih (PNS pada Kementerian ESDM), kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis pembayaran tukin di Kementerian ESDM," terang Ali.
"Sandra Angela Jeane Ester Berman (pegawai BUMN), saksi hadir dan dugaan adanya pembelian aset menggunakan pencairan dana tukin fiktif," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (1/8/2023).
Selain itu, penyidik KPK juga mendalami soal teknis pembayaran tukin di Kementerian ESDM. Teknis pembayaran tukin itu didalami penyidik lewat dua saksi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian ESDM, Mukti Lestari dan Kusmiarsih.
Baca juga: Para Tersangka Korupsi Dana Tukin ESDM Penuhi Panggilan KPK
"Mukti Lestari dan Kusmiarsih (PNS pada Kementerian ESDM), kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis pembayaran tukin di Kementerian ESDM," terang Ali.
Lihat Juga :