Pesan Pinangki untuk Anak: I'm Sorry, Mommy in Jail, Please Pray for Me

Selasa, 01 Desember 2020 - 00:06 WIB
Pinangki Sirna Malasari saat menjalankan sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menitip pesan pada anaknya. Pesan tersebut berkaitan dengan kenyataan, bahwa dirinya harus ditahan lantaran terseret kasus sengkarut Djoko Tjandra .

Hal itu dikatakan Pinangki kepada adiknya Pungki Primarini saat bersaksi pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020). Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkit soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut jika Pinangki pernah menunjukkan rasa penyesalannya.

"Dalam BAP Saudara mengatakan 'Pinangki pernah menunjukkan rasa penyesalan karena tersangkut masalah," ungkap JPU di ruang sidang. ( )

Selanjutnya, Pinangki sempat menangis saat dijemput penyidik Kejaksaan Agung di Apartemen Pakubuono Signature. Selain menangis, dari mulut Pinangki keluar kata 'I'm ok, love you, titip Papa, titip Bima'.

"Saat akan dibawa penyidik Kejaksaan Agung dari Apartemen Pakubuwono Signature, Pinangki menangis dan mengatakan 'I'm ok, love you, titip Papa, titip Bima'. Hal itu disaksikan saudara (Pungki) sendiri," sambung JPU.



JPU menyebut Pinangki sempat menitipkan surat saat ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung. Surat tersebut dititipkan kepada seseorang baby sitter bernama Puji untuk kemudian diserahkan pada anaknya. Isinya, Mommy in jail because mommy made mistake'.

"Dan Puji menyampaikan bahwa Pinangki juga mengirimkan pesan untuk anaknya yang berisi 'Mommy in jail because mommy made mistake', betul?" tanya JPU.

Merespons hal tersebut, Pungki melayangkan pembenaran. Menurut dia, sang kakak menulis sebuah surat kepada anaknya yang berisi permintaan maaf dan doa.

"Sebenarnya mengatakan 'Bima, I'm sorry. Mommy in jail, please pray for me'," kata Pungki. ( )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More