Habis Rp80 Juta per Bulan, Ini Daftar Pengeluaran Jaksa Pinangki

Senin, 30 November 2020 - 20:33 WIB
loading...
Habis Rp80 Juta per...
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menghabiskan Rp80 juta per bulan untuk semua kebutuhan rumah dan pribadinya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Adik kandung Jaksa Pinangki Sirna Malasari , Pungki Primarini menjadi saksi dalam perkara gratifikasi pengurusan fatwa MA dalam kasus Djoko Tjandra. Dalam sidang Pungki mengaku kerap menerima uang hingga ratusan juta untuk biaya keperluan rumah tangga yang dikirim setiap lima bulan sekali.

"Iya, untuk kebutuhan rumah tangga biasanya 5 bulan atau 3 bulan sekali," ungkap Pungki di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020).

(Baca: Jadi Saksi Sidang Terdakwa Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Nangis)

Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya pada Pungki terkait nominal uang yang dikirim oleh Pinangki. Merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tercatat uang yang dikirim mencapai nilai Rp500 juta nominal paling besar.

"BAP saudara mengatakan terkadang terdakwa kirim uang ke rekening saya 3 bulan, 5 bulan, atau 6 bulan sekali. Nilai yang dikirim paling dikit Rp100 juta paling besar Rp500 juta ke rekening BCA? Apa benar keterangan saksi?" tanya JPU.

Pungki membenarkan pentanyaan JPU tersebut. Menurut dia, nominal tersebut adalah lumrah karena sejak menikah dengan suami yang pertama yakni Almarhum Djoko Budiharjo Pinangki sudah mempunyai uang banyak.

"Tidak. Karena dari dulu juga gitu, sejak suami pertama, mas Joko (Djoko Budiharjo)," beber Pungki.

(Baca: Kuasa Hukum Beberkan Harta Jaksa Pinangki, Salah Satunya dari Warisan)

Pungki mengaku membantu sang kakak dalam mengelola keuangan. Disebutkan dia, biaya hidup Pinangki dalam satu bulan mencapai angka Rp80 juta.

"(Pengeluaran) kurang lebih satu bulan bisa sekitar Rp70 juta hingga Rp80 juta," jelas Pungki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)