Kebebasan Sipil di Indonesia Alami Kemunduran

Kamis, 26 November 2020 - 11:10 WIB
“Apakah saya menganut agama A atau B atau bahkan tidak beragama, minum alkohol atau jus, mencintai laki-laki atau perempuan, misalnya, itu semua tidak boleh ditentukan secara paksa oleh pihak luar, termasuk oleh keputusan politik seperti undang undang atau regulasi lain yang mengklaim mewakili kehendak orang banyak,” ujar Nanang.

Menurut Nanang, demi tegaknya kebebasan sipil, toleransi dalam kehidupan sosial perlu didukung oleh perangkat regulasi dan kebijakan publik yang anti-diskriminasi dan tidak memfavoritkan kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat. “Tanpa kebebasan sipil, demokrasi rentan melahirkan kebijakan publik dan keputusan politik yang didasarkan pada preferensi kelompok masyarakat yang terbesar, entah dalam hal jumlah pengikut, kekuatan modal, atau pengaruh politik,” kata Nanang.

Dalam sesi sebelumnya, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut kemunduran kondisi kebebasan sipil di Indonesia tercermin tidak hanya dalam data Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dari BPS, tapi juga data dari berbagai lembaga internasional seperti Freedom House dan Economist Intelligence Unit.

Mengutip Thomas Power dan Eve Warburton (2020), Usman menyinggung dua level regresi dalam demokrasi Indonesia. Dari bawah, regresi terjadi karena menguatnya illiberal movement dan meluasnya dukungan akar rumput pada agenda nasionalisme sempit dan otoritarianisme. Dari atas, regresi terjadi karena melemahnya ruang sipil, kritisisme publik, dan oposisi politik. Selain itu, menurut Usman, melemahnya institusi-institusi politik, menguatnya populisme, dan polarisasi di masyarakat merupakan faktor-faktor yang mengakibatkan kemunduran demokrasi substantif di Indonesia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!