Sempat Terkendala Tes, 17 ABK WNI Direpatriasi dari Panama
Senin, 23 November 2020 - 18:52 WIB
JAKARTA - Sebanyak 17 warga negara Indonesia ( WNI ) bisa menjejakkan kembali di Tanah Air usai mendapatkan bantuan dari perwakilan pemerintah di Panama. Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Panama City, para migran tersebut bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal Nuevo Jasmaru, Mega 811, Chung Kuo 999, dan Cung Kuo 91.
Duta Besar Indonesia untuk Panama, Sukmo Harsono, langsung bertemu dengan para ABK demi mengetahui proses pelindungan yang diberikan, Kamis pekan lalu, 19 November. Ia bergegas menuju Bandara Tocumen Panama setelah acara serah terima salinan surat kepercayaan kepada Wakil Menteri Luar Negeri Panama, YM Federico Alfaro Boyd.
“Saya sengaja langsung ke Bandara Tocumen didampingi Counsellor Protkons dan Perlindungan WNI, Bapak Rheinhard Sinaga untuk menemui dan memastikan bahwa seluruh ABK membawa semua dokumen lengkap, kondisi kesehatan baik, dan hak-hak mereka diterima sebelum pulang,” jelas Harsono dilansir dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ), Senin (23/11/2020).
(Baca: Beri Perlindungan di Masa Pandemi, Pemerintah Repatriasi 27 ABK WNI dari Suriname)
Dalam proses kepulangan itu, Harsono mengatakan ada sedikit persoalan ketika salah satu ABK tidak membawa hasil uji rapid Covid-19 dengan alasan tidak diberi oleh pihak perusahaan. Namun, melalui koordinasi pihak kedutaan yang cepat bertemu dengan pihak perusahaan, maka dokumen hasil uji rapid dapat dikirim kembali.
Ia pun mengarahkan para ABK agar mematuhi semua protokol kesehatan di bandara, menjaga agar dokumen jangan sampai hilang. Begitu juga sesampainya di Indonesia agar mematuhi protokol kesehatan, termasuk jika harus dikarantina.
Selain itu, dirinya juga juga berkesempatan memberikan bantuan berupa makan siang, masker, dan hand sanitizer untuk dibawa oleh para ABK WNI dalam perjalanan. Adapun semua biaya pemulangan atau repatriasi ABK Indonesia tersebut ditanggung oleh pihak perusahaan.
(Baca: 200 Lebih Aparat Gabungan Amankan Proses Repatriasi 157 ABK WNI)
“KBRI senantiasa berkoordinasi intensif dengan pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya di Panama untuk memastikan repatriasi berjalan lancar dan ABK WNI dapat bertemu kembali dengan keluarga di Indonesia dengan selamat dan sehat,” imbuhnya.
Selain itu, KBRI Panama City juga melengkapi ABK WNI dengan surat keterangan jalan untuk menjadi pegangan ABK WNI dalam perjalanan transit maupun saat tiba di Indonesia menuju kampung halaman.
Duta Besar Indonesia untuk Panama, Sukmo Harsono, langsung bertemu dengan para ABK demi mengetahui proses pelindungan yang diberikan, Kamis pekan lalu, 19 November. Ia bergegas menuju Bandara Tocumen Panama setelah acara serah terima salinan surat kepercayaan kepada Wakil Menteri Luar Negeri Panama, YM Federico Alfaro Boyd.
“Saya sengaja langsung ke Bandara Tocumen didampingi Counsellor Protkons dan Perlindungan WNI, Bapak Rheinhard Sinaga untuk menemui dan memastikan bahwa seluruh ABK membawa semua dokumen lengkap, kondisi kesehatan baik, dan hak-hak mereka diterima sebelum pulang,” jelas Harsono dilansir dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ), Senin (23/11/2020).
(Baca: Beri Perlindungan di Masa Pandemi, Pemerintah Repatriasi 27 ABK WNI dari Suriname)
Dalam proses kepulangan itu, Harsono mengatakan ada sedikit persoalan ketika salah satu ABK tidak membawa hasil uji rapid Covid-19 dengan alasan tidak diberi oleh pihak perusahaan. Namun, melalui koordinasi pihak kedutaan yang cepat bertemu dengan pihak perusahaan, maka dokumen hasil uji rapid dapat dikirim kembali.
Ia pun mengarahkan para ABK agar mematuhi semua protokol kesehatan di bandara, menjaga agar dokumen jangan sampai hilang. Begitu juga sesampainya di Indonesia agar mematuhi protokol kesehatan, termasuk jika harus dikarantina.
Selain itu, dirinya juga juga berkesempatan memberikan bantuan berupa makan siang, masker, dan hand sanitizer untuk dibawa oleh para ABK WNI dalam perjalanan. Adapun semua biaya pemulangan atau repatriasi ABK Indonesia tersebut ditanggung oleh pihak perusahaan.
(Baca: 200 Lebih Aparat Gabungan Amankan Proses Repatriasi 157 ABK WNI)
“KBRI senantiasa berkoordinasi intensif dengan pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya di Panama untuk memastikan repatriasi berjalan lancar dan ABK WNI dapat bertemu kembali dengan keluarga di Indonesia dengan selamat dan sehat,” imbuhnya.
Selain itu, KBRI Panama City juga melengkapi ABK WNI dengan surat keterangan jalan untuk menjadi pegangan ABK WNI dalam perjalanan transit maupun saat tiba di Indonesia menuju kampung halaman.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda