Beri Perlindungan di Masa Pandemi, Pemerintah Repatriasi 27 ABK WNI dari Suriname

Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:08 WIB
loading...
Beri Perlindungan di...
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), tercatat ada 27 pekerja migran Indonesia (PMI) yang berhasil dipulangkan dari Suriname. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda banyak negara, pemerintah terus mengulurkan bantuan perlindungan terhadap warga negara Indonesia ( WNI ) di luar negeri. Mereka di antaranya adalah anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di Suriname.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), tercatat ada 27 pekerja migran Indonesia (PMI) yang berhasil dipulangkan dari Suriname. Proses repatriasi itu berjalan lancar berkat bantuan fasilitasi yang diberikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paramaribo. (Baca juga: Kasus Baru di Tiga Negara, 1.651 WNI Positif Covid-19)

“Pada 10 Oktober lalu, KBRI Paramaribo telah membantu repatriasi 15 PMI ABK yang berselisih dengan perusahaan di Suriname. Para WNI tersebut sebelumnya berada di rumah penampungan sementara selama 4 bulan 7 hari. Mereka melarikan diri dari perusahaan perikanan Suriname karena terjadi perselisihan dengan pemilik perusahaan pada 3 Juni 2020,” terang Kemlu di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Tak hanya itu, KBRI Paramaribo juga telah membantu repatriasi 12 pekerja migran asal Indonesia pada 3 Oktober. “Repatriasi ke-12 orang tersebut bersifat mandiri. Tiket kepulangan dibiayai oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka karena para WNI telah menyelesaikan kontrak kerjanya di Suriname,” imbuh Kemlu.

Selama proses pemulangan tersebut, KBRI Paramaribo mendampingi para warga melakukan check-in dan pemeriksaan imigrasi di Bandar Udara Internasional Johan Adolf Pengel Paramaribo. Pihak kedutaan juga memberikan bantuan logistik kesehatan berupa hand sanitizer, masker, dan sarung tangan.

Repatriasi WNI dari Suriname itu umumnya menggunakan fasilitas penerbangan Royal Dutch Airlines (KLM). Saat ini, maskapai KLM menyediakan penerbangan langsung dengan frekuensi penerbangan dua kali setiap minggu dari Paramaribo melalui Amsterdam menuju Jakarta.

“Keberadaan penerbangan ini telah memudahkan upaya repatriasi WNI dari Suriname menuju Indonesia. Upaya perlindungan WNI serta repatriasi tersebut dapat terlaksana atas dukungan penuh dari berbagai pihak,” tambah Kemlu. (Baca juga: Bertambah Lagi, Total 1.189 WNI Sembuh dari Covid-19)

Hingga kini, KBRI Paramaribo mencatat terdapat 119 WNI yang telah berhasil kembali ke Tanah Air dari Suriname. Kedutaan menyatakan senantiasa melakukan pemantauan serta membuka komunikasi melalui hotline dalam memberikan perlindungan bagi para WNI yang berada di wilayah akreditasi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2000 seconds (0.1#10.140)