SDM Berkualitas dan Desentralisasi Fiskal

Senin, 23 November 2020 - 05:38 WIB
Salah satu upaya pemerintah mendorong perbaikan pendidikan melalui pemberian alokasi dana mencapai 20% dari total belanja APBN nyatanya belum mampu memperbaiki kualitas pendidikan yang ada. Alokasi dana pendidikan sebesar 20% dari total APBN tersebut belum dikelola dengan optimal karena dunia pendidikan di Indonesia masih disibukkan dengan berbagai soal mengenai kualitas pengelolaan sekolah, biaya operasional sekolah hingga kapasitas tenaga pengajar.

Sinkronisasi Tata Aturan

Sumber daya manusia yang tinggi dapat mempercepat pertumbuhan bangsa. Jumlah penduduk yang besar apabila tidak diikuti dengan kualitas yang memadai hanya akan menjadi beban pembangunan. Kualitas penduduk adalah keadaan penduduk baik secara perseorangan maupun kelompok berdasarkan tingkat kemajuan yang telah dicapai. Agar menjadi sumber daya yang maju, penduduk harus memiliki kualitas yang memadai sehingga dapat menjadi modal pembangunan yang efektif.

Pada 2045 Indonesia diproyeksikan akan menjadi bangsa yang maju dan kuat atau dikenal dengan istilah Indonesia Emas. Apalagi sampai dengan 2030, Indonesia mendapatkan anugerah bonus demografi dengan jumlah penduduk Indonesia sangat produktif, yaitu angkatan kerja (usia 15–64 tahun) lebih besar bila dibandingkan dengan penduduk yang tidak produktif (di bawah 5 tahun dan di atas 64 tahun). Potensi yang ada ini didukung juga dengan kualitas SDM yang membaik sehingga seharusnya memperkuat keyakinan kita bahwa Indonesia Emas 2045 mampu kita raih.

Tentu sangat sulit jika kita memaksakan bahwa seluruh daerah di Indonesia menjadi seperti Bali, Jakarta, Surabaya atau Bandung. Target yang harus kita kejar adalah standar pelayanan minimal (SPM) di Indonesia, terutama untuk sektor yang paling mendasar, yakni pendidikan dan kesehatan. Pendidikan berkualitas belum dapat diakses secara merata oleh masyarakat tidak mampu. Penelitian SMERU Research Institute menunjukkan bahwa ada indikasi perbedaan kualitas pendidikan antara siswa miskin dan siswa kaya.

Tingkat ekonomi berkorelasi positif dengan kemampuan terhadap akses pendidikan berkualitas. Hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa pada praktiknya masih banyak sekolah yang mengalami kekurangan buku-buku teks, keterbatasan laboratorium, guru yang tidak memenuhi kualifikasi hingga masih kurangnya jumlah guru yang tersedia di berbagai daerah. Selain itu beban pembiayaan yang ditanggung orang tua murid, khususnya pembiayaan sekolah menengah, turut memberikan batasan akses bagi warga miskin terhadap pendidikan.

Melalui kebijakan desentralisasi fiskal yang berjalan saat ini, dinamika percepatan perbaikan kualitas SDM bisa jadi berbeda, tetapi sepatutnya arah pendidikan yang kita inginkan sudah harus mengarah pada satu titik. SDM yang kita hasilkan harus mampu berperan aktif untuk menjadikan Indonesia lebih baik dan membangun jembatan yang luas dan mulus bagi seluruh rakyat menuju Indonesia Emas 2045. Semoga.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(bmm)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More