SDM Berkualitas dan Desentralisasi Fiskal

Senin, 23 November 2020 - 05:38 WIB
Candra Fajri Ananda
Prof Candra Fajri Ananda PhD

Staf Khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia

SEJAK
dua dekade terakhir ini Indonesia telah menjalankan hubungan pembagian tugas antara pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah. Babak baru era desentralisasi di Indonesia dimulai setelah reformasi tahun 1998 ditandai dengan munculnya UU Nomor 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.



Salah satu hubungan kekuasaan yang berubah melalui kedua UU tersebut adalah desentralisasi yang berarti penyerahan beberapa kewenangan dari pemerintahan pusat ke daerah. Desentralisasi merupakan suatu konsep yang kompleks yang melibatkan pergeseran kekuasaan, politik, fiskal, dan kewenangan terhadap tingkat pemerintahan yang lebih rendah. Desentralisasi juga merupakan suatu alat kebijakan untuk menyerahkan sebagian kekuasaan, kewenangan, dan sumber daya dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka mencapai keadilan, efisiensi, dan akuntabilitas yang lebih baik.

Desentralisasi merupakan sebuah alat untuk mencapai salah satu tujuan bernegara, khususnya bertujuan untuk memberikan pelayanan umum yang lebih baik. Oleh sebab itu desentralisasi fiskal yang berjalan tepat dipastikan dapat meningkatkan pemerataan antardaerah. Desentralisasi fiskal menganut prinsip money follows function. Artinya setiap penyerahan atau pelimpahan wewenang pemerintahan membawa konsekuensi pada anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan kewenangan tersebut.

Sebagai negara dengan luas wilayah yang besar, disparitas (kesenjangan) fiskal daerah, baik kesenjangan vertikal (antara pusat dan daerah) maupun kesenjangan horizontal (antardaerah) adalah sebuah keniscayaan. Oleh sebab itu pemerintah pusat memberikan transfer kepada pemerintah daerah dalam bentuk dana perimbangan untuk mengurangi kesenjangan tersebut. Tujuan pemberian dana perimbangan adalah untuk mengisi celah fiskal antardaerah dan mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah sekaligus. Meski demikian kini keberhasilan desentralisasi di Indonesia masih menjadi sebuah pertanyaan besar. Dua dasawarsa telah berlalu, tetapi desentralisasi fiskal nyatanya masih menyisakan pekerjaan rumah yang masih besar, terutama untuk mengurangi jurang ketimpangan fiskal.

Bukan Hanya Kuantitas

Keberhasilan desentralisasi sejatinya bukan hanya perkara kuantitas besaran jumlah dana transfer yang mampu diberikan oleh pemerintah kepada daerah. Money follows function adalah kunci dasar berjalannya desentralisasi, tetapi hal itu bukan kunci utama mencapai keberhasilan pembangunan daerah. Komponen lain yang sering terlupakan, tetapi sangat diperlukan untuk mencapai keberhasilan desentralisasi adalah kualitas sumber daya manusia (SDM). Kemampuan SDM dalam desentralisasi sangat diperlukan untuk menunjang kualitas birokrasi dan kualitas perencanaan sehingga tujuan desentralisasi dapat terwujud.

Sistem monitoring yang selama ini kerap menjadi permasalahan dalam birokrasi adalah salah satu contoh nyata kendala desentralisasi yang dapat diatasi dengan memperbaiki kualitas SDM. Masih rendahnya kualitas SDM terlihat melalui ranking Programme for International Student Assessment (PISA) di mana Indonesia mengalami penurunan dari urutan ke-72 menjadi ke-77 pada 2018. Skor PISA Indonesia untuk matematika berkisar di angka 379 dan sains di skor 396. Selanjutnya bila rata-rata kemampuan baca negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) berada di angka 487, skor Indonesia masih berada di angka 371. Ironis. Hanya 30% siswa Indonesia yang memenuhi kompetensi kemampuan baca minimal. Demikian pula dengan kompetensi matematika, masih 71% berada di bawah kompetensi minimal. Adapun untuk sains, sebanyak 40% siswa Indonesia masih berada di bawah kemampuan minimal yang diharapkan. Hasil PISA 2018 menjadi alarm dini untuk melakukan perubahan paradigma pendidikan di Indonesia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More