Kampanye Daring Tak Dilirik Calon Kepala Daerah, Ini Sebabnya
Rabu, 18 November 2020 - 19:03 WIB
Pengamat politik dari Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai KOPI) Hendri Satrio mengatakan, ada sejumlah penyebab sehingga kampanye daring tak diminati calon kepala daerah. Pertama, faktor kesiapan teknologi. Tidak semua pemilik suara di daerah punya gawai atau jaringan internet yang baik untuk mengikuti kampanye daring yang dilakukan calon. Apalagi, banyak daerah yang saat ini belum terjangkau jaringan internet. Kedua, potensi gangguan pada kampanye daring cukup besar. Jika lewat daring bisa saja ada gangguan jaringan sehingga pesan kampanye tidak seefektif ketika kampanye dilakukan secara tatap muka. Ketiga, soal efektivitas umpan balik atau feedback. Sulit terjadi komunikasi dua arah antara kandidat dengan calon pemilih jika kampanye lewat daring. Akibatnya, dua pihak sulit untuk bertukar pesan.
Karena kampanye daring danggap tidak efektif, kata hendri, kandidat lalu memilih berbondong-bondong menggelar pertemuan tatap muka. Imbauan pemerintah dan KPU pun tidak lagi dihiruaukan. “Karena metode daring dinilai tidak efektif, diterabaslah keinginan pemerintah agar calon menegakkan protokol kesehatan itu,” ujarnya, Rabu 18/11/2020). (Baca Juga: Bawaslu: 31 Pengawas Pilkada 2020 Alami Kekerasan Saat Jalankan Tugas)
Hendri juga menyebut lemahnya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pada pertemuan tatap muka sebagai penyebab kampanye daring sepi peminat. Dia menyebut Komisi pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu tidak tegas sejak awal.
“Ini karena lemahnya Bawaslu dan KPU. Tidak ada sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi calon yang melanggar protokol kesehatan. Kalau hanya sanksi teguran pasti diterabas. Kalau berani, ya, kasih sanksi diskualifikasi,” ujarnya.
Karena kampanye daring danggap tidak efektif, kata hendri, kandidat lalu memilih berbondong-bondong menggelar pertemuan tatap muka. Imbauan pemerintah dan KPU pun tidak lagi dihiruaukan. “Karena metode daring dinilai tidak efektif, diterabaslah keinginan pemerintah agar calon menegakkan protokol kesehatan itu,” ujarnya, Rabu 18/11/2020). (Baca Juga: Bawaslu: 31 Pengawas Pilkada 2020 Alami Kekerasan Saat Jalankan Tugas)
Hendri juga menyebut lemahnya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pada pertemuan tatap muka sebagai penyebab kampanye daring sepi peminat. Dia menyebut Komisi pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu tidak tegas sejak awal.
“Ini karena lemahnya Bawaslu dan KPU. Tidak ada sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi calon yang melanggar protokol kesehatan. Kalau hanya sanksi teguran pasti diterabas. Kalau berani, ya, kasih sanksi diskualifikasi,” ujarnya.
(bmm)
Lihat Juga :