37 RUU Berpotensi Masuk Prolegnas Prioritas 2021, HIP Masih Terdaftar
Selasa, 17 November 2020 - 19:10 WIB
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menginventarisir sebanyak 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berpotensi masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021, yang terdiri atas 27 RUU usulan DPR, 9 RUU usulan pemerintah, dan 1 RUU usulan DPD.
(Baca juga: Diabetes Jadi Penyebab Kematian Tertinggi Covid-19)
Dan RUU kontroversial yakni RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih ada di dalamnya. (Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan, Mensos Targetkan Graduasi Jadi 10 Juta KPM)
"Jadi 37 RUU itu setelah kami lakukan evaluasi prolegnas 2020, dan kalau diskusi serta koordinasi dengan pemerintah kami lakukan," kaya Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Willy menjelaskan rapat yang dilakukan panitia kerja (Panja) penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 hari ini hanya untuk mendengarkan pemaparan dari tenaga ahli (TA) Baleg. Adapun daftar RUU yang masuk di dalamnya akan disampaikan dan diputuskan pada Rabu (18/11) besok.
"Keputusan RUU mana saja yang masuk Prolegnas Prioritas 2021 akan dilakukan besok," terangnya.
Sementara itu, Ketua Baleg DPE Supratman Andi Agtas mengusulkan agar RUU yang prosesnya sudah terlanjur diharmonisasikan agar dimasukkan kembali dalam Prolegnas Prioritas 2021. Namun jika ada pihak yang tak setuju, itu dapat diputuskan dalam pembahasannya.
"Kalau seandainya ada di tahap administrasi ada yang kita tidak setuju fraksi-fraksi gapapa, di tahap itu baru kita lakukan. Tetapi prinsipnya lebih baik yang semua sudah masuk tahap harmonisasi itu sebaiknya tetap kita luncurkan kembali," usul politikus Partai Gerindra ini.
Berikut 37 RUU yang telah diinventarisasi Baleg
(Baca juga: Diabetes Jadi Penyebab Kematian Tertinggi Covid-19)
Dan RUU kontroversial yakni RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih ada di dalamnya. (Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan, Mensos Targetkan Graduasi Jadi 10 Juta KPM)
"Jadi 37 RUU itu setelah kami lakukan evaluasi prolegnas 2020, dan kalau diskusi serta koordinasi dengan pemerintah kami lakukan," kaya Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Willy menjelaskan rapat yang dilakukan panitia kerja (Panja) penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 hari ini hanya untuk mendengarkan pemaparan dari tenaga ahli (TA) Baleg. Adapun daftar RUU yang masuk di dalamnya akan disampaikan dan diputuskan pada Rabu (18/11) besok.
"Keputusan RUU mana saja yang masuk Prolegnas Prioritas 2021 akan dilakukan besok," terangnya.
Sementara itu, Ketua Baleg DPE Supratman Andi Agtas mengusulkan agar RUU yang prosesnya sudah terlanjur diharmonisasikan agar dimasukkan kembali dalam Prolegnas Prioritas 2021. Namun jika ada pihak yang tak setuju, itu dapat diputuskan dalam pembahasannya.
"Kalau seandainya ada di tahap administrasi ada yang kita tidak setuju fraksi-fraksi gapapa, di tahap itu baru kita lakukan. Tetapi prinsipnya lebih baik yang semua sudah masuk tahap harmonisasi itu sebaiknya tetap kita luncurkan kembali," usul politikus Partai Gerindra ini.
Berikut 37 RUU yang telah diinventarisasi Baleg
Lihat Juga :
tulis komentar anda