Masih Banyak Kerumunan, Kapan Covid-19 Pergi dari Indonesia?
Selasa, 17 November 2020 - 10:25 WIB
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai kerumuman massa di sejumlah kegiatan Rizieq Shihab itu menjadi preseden buruk dalam perang melawan Covid-19.
Rahmad mengatakan, pemerintah pusat telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun kerumunan massa tetap terjadi.
Rahmad pun mengkritik apresiasi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo atas sanksi denda Rp50 Juta yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Rizieq Shihab karena menggelar acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu 14 November 2020 yang mengundang kerumunan massa.
"Lucunya Satgas mengapresiasi denda Rp50 Juta, wow dibandingkan dengan ancaman jiwa yang terpapar Covid-19 dengan denda Rp50 Juta? Wow. Ya denda saya khawatirkan banyak yang mampu dan sangat mudah rakyat mampu membayar sehingga ke depan banyak kerumunan massa yang dilakukan oleh ekponen masyarakat yang mengadakan kerumunan kegiatan dan memilih membayar denda," kata Rahmad.( )
Menurut dia, denda tersebut kurang bagus dalam perang melawan Covid-19. "Jadi, jangan diapresiasi, saya lebih pada pendekatan persuasif kepada siapapun yang akan mengadakan kegiatan kerumunan umat, kalau nekad ya tinggal minta tolong aparat TNI Polri," tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Rahmad berpendapat, perang melawan Covid-19 bukan hanya menjadi tugas pemerintah pusat. Semua pihak, kata dia, harus bergandengan tangan, baik pemerintah daerah, masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh publik.
"Siapa pun, kalau kita ingin menang, harus bergandengan tangan dan bergotong-royong melawan Covid-19. Kepada siapa pun yang berkeinginan mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan masyarakat mohon untuk bisa menahan diri dululah sampai kita benar-benar bisa kendalikan corona," katanya.
Khusus bagi pemerintah daerah, lanjut dia, wajib menegakkan aturan tanpa pandang bulu jika menerapkan PSBB dan semacamnya. "Jangan hanya tegas kepada pelaku usaha dan rakyat biasa tapi tegakkanlah kepada yang melanggar. Kalau enggak sanggup bisa berkoordinasi TNI-Polri dalam menegakkan wibawa aturan PSBB," ujarnya.
Dia menegaskan Covid-19 adalah virus yang sangat berbahaya. "Jangan hanya sebatas kepercayaan teologi tapi dengan ilmu soal, Corona bahaya dan bagaimana menjauh dan menghindarkan dari corona ditambah penegakkan aturan serta disiplin ke semua pihak tanpa pandang bulu makan kita akan menang mengendalikan Covid-19," ujarnya.
Dia mengajak untuk tidak pernah lelah untuk terus saling mengingatkan tentang protokol kesehatan yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hanya dengan 3M itu kata dia bisa efektif mencegah Covid-19. "Kalau pada akhirnya ada pihak-pihak menjerumuskan ummat dengan melakukan kerumunan ummat, maka kepada siapapun pemerintah daerah yang telah diberikan wewenang PSBB untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran pelaksanaan PSBB," tuturnya.
Rahmad mengatakan, pemerintah pusat telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun kerumunan massa tetap terjadi.
Rahmad pun mengkritik apresiasi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo atas sanksi denda Rp50 Juta yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Rizieq Shihab karena menggelar acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu 14 November 2020 yang mengundang kerumunan massa.
"Lucunya Satgas mengapresiasi denda Rp50 Juta, wow dibandingkan dengan ancaman jiwa yang terpapar Covid-19 dengan denda Rp50 Juta? Wow. Ya denda saya khawatirkan banyak yang mampu dan sangat mudah rakyat mampu membayar sehingga ke depan banyak kerumunan massa yang dilakukan oleh ekponen masyarakat yang mengadakan kerumunan kegiatan dan memilih membayar denda," kata Rahmad.( )
Menurut dia, denda tersebut kurang bagus dalam perang melawan Covid-19. "Jadi, jangan diapresiasi, saya lebih pada pendekatan persuasif kepada siapapun yang akan mengadakan kegiatan kerumunan umat, kalau nekad ya tinggal minta tolong aparat TNI Polri," tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Rahmad berpendapat, perang melawan Covid-19 bukan hanya menjadi tugas pemerintah pusat. Semua pihak, kata dia, harus bergandengan tangan, baik pemerintah daerah, masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh publik.
"Siapa pun, kalau kita ingin menang, harus bergandengan tangan dan bergotong-royong melawan Covid-19. Kepada siapa pun yang berkeinginan mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan masyarakat mohon untuk bisa menahan diri dululah sampai kita benar-benar bisa kendalikan corona," katanya.
Khusus bagi pemerintah daerah, lanjut dia, wajib menegakkan aturan tanpa pandang bulu jika menerapkan PSBB dan semacamnya. "Jangan hanya tegas kepada pelaku usaha dan rakyat biasa tapi tegakkanlah kepada yang melanggar. Kalau enggak sanggup bisa berkoordinasi TNI-Polri dalam menegakkan wibawa aturan PSBB," ujarnya.
Dia menegaskan Covid-19 adalah virus yang sangat berbahaya. "Jangan hanya sebatas kepercayaan teologi tapi dengan ilmu soal, Corona bahaya dan bagaimana menjauh dan menghindarkan dari corona ditambah penegakkan aturan serta disiplin ke semua pihak tanpa pandang bulu makan kita akan menang mengendalikan Covid-19," ujarnya.
Dia mengajak untuk tidak pernah lelah untuk terus saling mengingatkan tentang protokol kesehatan yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hanya dengan 3M itu kata dia bisa efektif mencegah Covid-19. "Kalau pada akhirnya ada pihak-pihak menjerumuskan ummat dengan melakukan kerumunan ummat, maka kepada siapapun pemerintah daerah yang telah diberikan wewenang PSBB untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran pelaksanaan PSBB," tuturnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda